• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Migas

Pertamina Hulu Rokan dan PLN Bersinergi Alirkan Tenaga Listrik dan Uap untuk Blok Rokan

1 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Uap (SPJBTLU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Kesepakatan ini bertujuan memenuhi pasokan listrik dan uap yang yang andal dan berkelanjutan tanpa pemadaman ataupun gangguan di wilayah kerja Blok Rokan.

SPJBTLU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Pertamina Hulu Rokan RP Yudantoro, dan GM PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Dispriansyah yang dilakukan secara virtual pada Senin (01/02/2021).

Yudantoro mengatakan, kerja sama antara PHR dengan PLN ini dibagi dalam dua tahapan, pertama yakni masa transisi hanya selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024 (PJBLTU Transisi).

Tahapan kedua, yakni layanan permanen yang di mulai sejak 8 Agustus 2024 dengan menginterkoneksikan sistem pada Wilayah Kerja Rokan dengan Sistem Sumatera, pemasangan Converter dan pembangunan Steam Generator.

Untuk menjalankan kegiatan operasional Wilayah Kerja Rokan sesuai PSC Rokan, PHR memerlukan pasokan listrik dan uap yang yang handal dan berkelanjutan tanpa pemadaman ataupun gangguan, selain dari kapasitas daya listrik PHR sendiri yang mengandalkan 2 pembangkit WK Rokan. 

Untuk masa PJBLTU Transisi, PLN akan menggunakan pembangkit North Duri Cogen (NDC) sebagai pembangkit listrik dengan kapasitas daya 300 MW di wilayah Duri.

Selama Jangka Waktu operasional, NDC akan menerima Fuel Gas dan Feedwater yang disuplai oleh PHR. PLN wajib memproses Fuel Gas dan Feedwater untuk diproduksi menjadi Listrik dan Uap dan menjualnya kepada PHR untuk digunakan dalam operasional WK Rokan. 

“PLN tidak memiliki hak kepemilikan dan penggunaan atas Fuel Gas atau Feedwater selain untuk tujuan sebagaimana secara khusus diatur dalam Perjanjian Transisi ini,” kata Yudantoro. (Rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Orang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac, Kapolsek Pujud Bilang Begini..

Next Post

Ninja Sawit di Kebun PT KASS Pujud Dipolisikan

Next Post

Ninja Sawit di Kebun PT KASS Pujud Dipolisikan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee