• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama Polsek dan Pol PP, Koramil 03/Bgs Kembali Tegakan Prokes

2 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Salah satu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 di Pajak Lama, Selasa (02/02).

Inforohil.com, Bagan Batu – Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.

Dan kali ini, bersama Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP, sebanyak 6 personil Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil dipimpin Serka Salamun kembali melaksanakan operasi yustisi, Selasa (02/02/2021).

Sasaran operasi yustisi kali ini selain Jln Jenderal Sudirman dan Suzuya, tim gabungan juga menyisir Pajak Lama fan sanggar senam Gym Usaha Baru, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat operasi yustisi tersebut.

“Khususnya di tempat yang menjadi pusat keramaian dilakukan penegakan Prokes,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa dari operasi yustisi itu pihaknya berhasil menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan.

Kelima orang pelanggar diberikan teguran lisan dan membacakan janji untuk memakai masker dengan menggunakan Rompi Orange.

“Tidak hanya itu, pelanggar juga diwajibkan memakai masker,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Danramil kembali mengingatkan masyarakat dan mengajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Dan jangan takut divaksin, yang mana untuk tahap awal ini vaksin diberikan kepada petugas kesehatan, TNI-Polri dan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ninja Sawit di Kebun PT KASS Pujud Dipolisikan

Next Post

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Berikan Reward ke Personil

Next Post

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Berikan Reward ke Personil

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee