• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dihadang 180 Orang, Hari Ini 345 Hektar Lahan Aseng Dieksekusi Kejari Rohil

13 Desember 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hari ini, Kamis (13/12)  melakukan Eksekusi Lahan seluas 453 hektar terhadap kasus perambahan hutan di Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (ROhil) oleh Siswaja Muljadi alias Aseng.

Rombongan Kejari bersama Wakil Bupati Rohil Jamiludin, Ketua DPRD, Kodim, Waka Polres Wawan Setiawan, perwakilan BPN Rohil, serta Dinas Kehutanan Provinsi Riau usai makan siang berangkat bersama menuju lokasi itu.

Namun belum sampai dilokasi, tim yang akan bergerak sudah mendapat informasi bahwa dilapangan sudah ada sebanyak 180 orang yang diduga akan mengahadang proses eksekusi itu. Meskipun begitu, Kejari Rohil yang juga didampingi Polres Rohil tetap menuju lokasi untuk melaksanakan Eksekusi hari ini juga.

“Mungkin dia (Aseng) akan berusaha untuk mempertahankannya. Informasi dari pak Waka Polres sudah ada 180 orang yang mencoba mungkin untuk menghambat,” ungkap Kajari Rohil Gaos Wicaksono kepada media dikantornya.

Disinggung mengenai adanya upaya hukum dari Aseng untuk mempertahankan lahan itu, Gaos menegaskan hal itu tidak akan menghambat proses eksekusi dilapangan hari ini juga.

“Tetap berlanjut, jangankan perlawanan penundaan eksekusi, yang namanya Novum atau  mengajukan PK (Peninjauan Kembali) yang akan dilakukan mereka tidak akan menunda eksekusi,” tandasnya. (Gabe)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Rohil Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 354 Perkara

Next Post

Istri Tersangka Narkoba Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Next Post

Istri Tersangka Narkoba Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee