Inforohil.com, Bagansiapiapi-Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 7.163 KTP elektronik serta KTP non elektronik, Selasa (18/12/2018).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH MSi, serta disaksikan oleh Kakan Satpol PP Suryadi SE, Ba Satreskrim Polres Rohil Kodam Firman Sidabutar serta jajaran Kantor Disdukcapil yang didahului dengan penandatanganan berita acara.
“Pemusnahan baru kita lakukan hari ini karena berbagai kendala. Dan alhamdulillah telah selesai kita laksanakan,” kata Basarudin sebagaimana dilansir laman cakaplah, Selasa (18/12).
KTP yang dimusnahkan mengalami penambahan dari jumlah sebelumnya. Dengan rincian 6.970 keping KTP elektronik serta 193 KTP non elektronik.
Adapun KTP yang dimusnahkan, sebutnya, terdiri dari berbagai kategori. Seperti perubahan elemen data, rusak maupun KTP pindah datang.
“Pemusnahan tidak akan kita lakukan hanya kali ini saja. Kedepan secara rutin akan kita lakukan mungkin seminggu sekali, karena setiap bulan kita ada laporan,” paparnya.
Dengan dimusnahkannya KTP rusak dan invalid ini, jelasnya, diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul kedepannya. (***)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks









