Inforohil.com, Bangko Pusako– Oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir diduga bekerja sama dengan Kontraktor Pelaksana PT Arung Samudera Jaya dengan cara merentalkan Peralatan Alat Berat milik Pemda untuk pekerjaan pembangunan Jalan Poros Raya ke Bangko yang berada di lokasi Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Dari pantauan dilapangan terlihat dipapan kontrak yang terpasang di pingir jalan dengan Nomor Kotrak 620/kont/putr-bm/31/2018 dan Nilai kontrak 8.887.982.154,11. waktu pelaksana pekerjaan selama 90 HK yang dianggarkan pada tahun 2018.
Ditemukan juga dua alat berat Buldozerdan Leoder yang lagi bekerja mengerjakan proyek bernilai miliar rupiah tersebut. Diduga alat berat Pemkab Rohil tersebut disewakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut terungkap saat dimintai Keterangan, Mardoyo orang lapangan PT ASJ. “ya benar ada dua alat berat Leoder dan Buldozer milik Pemda,” katanya.
Berarti ada mufakat mencari keuntungan oleh pihak dinas PUPR Rohil dengan menyewakan alat berat Pemkab kepada Kontraktor Pelaksana.
Hal ini menjadi pertanyaan ditengah tengah masyarakat Rohil, apakah uang sewa itu dimasukan ke dalam Kas Daerah atau uang sewa tersebut diduga dimasukan ke kantong pribadi oknum PUPR.
Dalam Persyaratan Prakualifikasi Dokumen Lelang diwajibkan bagi Rekanan Kontraktor yang mengikutin Lelang wajib memenuhi Persyaratan dalam penawaran lelang jika tidak memiliki alat berat maka perusahaan tersebut minta dukungan peralatan dari perusahaan yang khusus di bidang Alat Berat.
Namun dalam kenyataanya PT Arung Samudera Jaya sebagai pemenang tender mengalihkan dukungan peralatan alat berat milik Pemda.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Rohil, Jon Syafrindow melalui Kasubag Ketatausahaan, Samsuri SH Msi, dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018) menilai tuduhan ini tidak mendasar karena semua dilakukan sesuai prosedur.
“Memang benar ada sewa alat berat dikecamatan Bangko Pusako dan uang sewa sudah disetor kekas daerah, perjanjian sewa alat pun ada, silakan naikkan berita tapi harus berimbang dan sebaiknya diklarifikasi dulu dengan para pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan,” jelas Syamsuri.
Tambahnya lagi, bahwa PUPR juga tidak menutup kemungkinan siapa saja yang ingin menyewa alat beratnya akan dilayani karena hal tersebut dapat menjadikan pendapatan daerah dan merupakan sangat bernilai ekonomi bagi daerah.
“Bagi kami siapa pun pihak yang ingin melakukan sewa alat berat akan kami layani selagi alat berat dalam kondisi baik untuk menambah PAD,” singkatnya. (***)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks