• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Palika Ini Dapat Bantuan Hukum Gratis dari LBH Mahatva

20 September 2019
220
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Inforohil.com, Bagan Batu – Azman alias Aman warga Pasir Limau Kapas (Palika) yang ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Panipahan kini telah mendapatkan Penasihat Hukum secara cuma-cuma dari LBH Mahatva.

Sebelumnya Azman ditersangkakan atas dugaan melakukan pembakaran lahan atau karena kelalaiannya hingga lahan miliknya terbakar. Azman ditangkap pada tanggal 16 September 2019 dan saat ini masih ditahan di Polres Rokan Hilir.

Kalna Surya Sir SH melalui Zabri Hasibuan SH selaku tim advokasi LBH Mahatva menyampaikan bahwasanya Azman akan didampingi secara gratis, karena Azman telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum dari LBH Mahatva.

Berdasarkan informasi dari keluarganya, Azman memiliki lahan seluas 10 m x 200 m hasil pemberian mertuanya. Yang mana sebagian kecil dari lahan itu telah dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya hingga akhirnya Azman ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal lahan yang terbakar bukan hanya lahan Azman. Masih ada lahan yang bersempadan langsung juga terbakar. Namun baru Azman saja yang diproses secara hukum.

Zabri menambahkan, oleh karenanya, sesuai dengan kapasitas dan kewenangan, LBH Mahatva akan memperjuangkan kepentingan hukum Azman selama dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan di Polres Rokan Hilir dan selama dalam persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Zabri melanjutkan, Ketua Kalna Surya Sir SH berpesan kepada seluruh Penegak Hukum di Kabupaten Rokan Hilir agar kiranya dalam menegakkan hukum selalu mengutamakan asas keadilan hukum, asas kemanfaatan hukum dan asas kepastian hukum. Jangan dibolak balik.

“Insya Allah, Azman akan didampingi oleh Pengacara senior, Pengacara junior dan tim advokasi lainnya di LBH Mahatva,” Tutup Zabri Hasibuan SH. (rls/syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share220TweetSend
Previous Post

Meski Kelelahan, Anggota Koramil 04/Kubu Tetap Semangat Padamkan Karlahut

Next Post

TNI di Palika Rohil Tetap Semangat Berjibaku Padamkan Karlahut

Next Post

TNI di Palika Rohil Tetap Semangat Berjibaku Padamkan Karlahut

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

16 November 2025

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee