• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hari Migran Internasional, Dewi Juliani Berharap Hak Asasi Pekerja Migran Dilindungi dan Dihormati

18 Desember 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Puncak Hari Migran Internasional 2023 yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (18/12/2023) diharapkan memberikan angin segar bagi para pekerja migran yang ada diseluruh dunia.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Caleg DPR RI dari Partai PDI Perjuangan, Hj Dewi Juliani SH. Menurutnya, peringatan Hari Migran Internasional ini adalah merupakan wujud apresiasi dan penghormatan negara kepada para Pekerja Migran Indonesia khususnya.

Dewi Juliani juga mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berjasa dan memiliki peranan penting.

“Yaitu, dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya.

Dewi Juliani juga mengungkapkan, bahwa tema HPMI 2023 adalah “Pekerja Migran Merdeka, Berdaya dan Sejahtera”. Menurutnya, tema itu dimaksudkan untuk menggugah semangat bersama, dimana PMI merupakan pahlawan devisa.

“PMI berjuang demi keluarga, bangsa dan negara, mereka dipersiapkan dengan pelatihan sehingga memiliki kompetensi merebut peluang kerja di luar negeri. HPMI diharapkan juga menjadi semangat mewujudkan PMI dan keluarganya menjadi keluarga yang Sejahtera,” ujar Dewi Juliani.

“Yaitu, yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah asal dan melalui remitansi mereka, mampu memberikan sumbangan besar bagi negara. Oleh karena itu, PMI layak berhak mendapatkan perlakuan hormat dari Negara,” tegas Dewi Juliani kembali.

Adapun HPMI diperingati setiap tahunnya pada 18 Desember, mengacu pada deklarasi ‘Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Yakni, melalui Resolusi No. 45/158, pada 18 Desember 1990 di New York Amerika Serikat.

“Konvensi ini diinisiasi negara-negara pengirim buruh migran untuk merumuskan standar perlindungan khusus bagi buruh migran secara global,” kata Dewi Juliani lagi.

Diakhir perbincangan, Dewi Juliani juga berharap dengan Peringatan Hari Migran Internasional ini untuk dapat sama-sama menghormati dan melindungi para pekerja migran.

“Marilah kita bersama-sama berharap agar hak-hak asasi para pekerja migran dihormati dan dilindungi diseluruh dunia,” harap Dewi Juliani. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Cetak Prestasi Gemilang, Marching Band BCK Rumbai Binaan PHR Juara Internasional di Thailand

Next Post

Bupati Rohil Resmi Buka MTQ ke XVIII Tingkat Kabupaten Rohil Tahun 2023

Next Post

Bupati Rohil Resmi Buka MTQ ke XVIII Tingkat Kabupaten Rohil Tahun 2023

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee