• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hari Migran Internasional, Dewi Juliani Berharap Hak Asasi Pekerja Migran Dilindungi dan Dihormati

18 Desember 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Puncak Hari Migran Internasional 2023 yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (18/12/2023) diharapkan memberikan angin segar bagi para pekerja migran yang ada diseluruh dunia.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Caleg DPR RI dari Partai PDI Perjuangan, Hj Dewi Juliani SH. Menurutnya, peringatan Hari Migran Internasional ini adalah merupakan wujud apresiasi dan penghormatan negara kepada para Pekerja Migran Indonesia khususnya.

Dewi Juliani juga mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berjasa dan memiliki peranan penting.

“Yaitu, dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya.

Dewi Juliani juga mengungkapkan, bahwa tema HPMI 2023 adalah “Pekerja Migran Merdeka, Berdaya dan Sejahtera”. Menurutnya, tema itu dimaksudkan untuk menggugah semangat bersama, dimana PMI merupakan pahlawan devisa.

“PMI berjuang demi keluarga, bangsa dan negara, mereka dipersiapkan dengan pelatihan sehingga memiliki kompetensi merebut peluang kerja di luar negeri. HPMI diharapkan juga menjadi semangat mewujudkan PMI dan keluarganya menjadi keluarga yang Sejahtera,” ujar Dewi Juliani.

“Yaitu, yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah asal dan melalui remitansi mereka, mampu memberikan sumbangan besar bagi negara. Oleh karena itu, PMI layak berhak mendapatkan perlakuan hormat dari Negara,” tegas Dewi Juliani kembali.

Adapun HPMI diperingati setiap tahunnya pada 18 Desember, mengacu pada deklarasi ‘Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Yakni, melalui Resolusi No. 45/158, pada 18 Desember 1990 di New York Amerika Serikat.

“Konvensi ini diinisiasi negara-negara pengirim buruh migran untuk merumuskan standar perlindungan khusus bagi buruh migran secara global,” kata Dewi Juliani lagi.

Diakhir perbincangan, Dewi Juliani juga berharap dengan Peringatan Hari Migran Internasional ini untuk dapat sama-sama menghormati dan melindungi para pekerja migran.

“Marilah kita bersama-sama berharap agar hak-hak asasi para pekerja migran dihormati dan dilindungi diseluruh dunia,” harap Dewi Juliani. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Cetak Prestasi Gemilang, Marching Band BCK Rumbai Binaan PHR Juara Internasional di Thailand

Next Post

Bupati Rohil Resmi Buka MTQ ke XVIII Tingkat Kabupaten Rohil Tahun 2023

Next Post

Bupati Rohil Resmi Buka MTQ ke XVIII Tingkat Kabupaten Rohil Tahun 2023

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee