• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Polres

Penindakan Truk ODOL, Kasat Lantas: Kita Berkoodinasi dengan Dishub

29 Agustus 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kasat Lantas Polres Rohil AKP David Ricardo SIK. (Foto: internet)

Inforohil.com, Bagan Batu – Menanggapi pemberitaan terkait Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir tentang wewenang penindakan Truk Over Dimensi Over Loading (ODOL), Kasat Lantas Polres Rokan Hilir angkat bicara.

Berita terkait: Penertiban Truk ODOL, Kadishub Rohil: Wewenang Kepolisian 

Melalui pesan WhatsApp kepada inforohil.com, Sabtu (29/08) petang, Lasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Ricardo SIK menyampaikan bahwa untuk penindakan terhadap truk ODOL, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dishub.

Baca juga: Truk ODOL Melintas di Sei Buaya , Warga Minta Camat Beri Perhatian 

Hal itu, masih kata David, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kapasitas pihaknya juga tidak segan-segan melakukan penindakan dengan cara penilangan.

“Namun yang juga perlu menjadi dasar dari penindakan tersebut adalah adanya rambu-rambu (Lalulintas) dan juga memerlukan alat ukur sebagai bukti dari kelebihan muatan tersebut,” kata David.

Ketika dipertegas tanpa adanya rambu-rambu pihaknya kurang kuat dasarnya untuk menindak, ia membenarkan. “Ya kurang kuat,” tegasnya.

Baca juga: Siap-siap, Kendaraan Over Dimensi di Rohil Bakal Ditertibkan 

Ketika disinggung kapan akan mulai menindak truk ODOL dan berkoordinasi dengan pihak Dishub Rohil, ia mengatakan bahwa pihaknya akan lebih dulu membentuk forum gabungan antar instansi. “Ya nanti kita lakukan forum,” ujarnya.

Dan hingga berita ini diterbitkan, truk ODOL yang mengangkut hasil produksi dari sebuah Pabrik Kelapa Sawit di Kecamatan Bagan Sinembah Raya masih bebas melintas jalan Sisingamangaraja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Ironisnya, truk yang secara kasat mata Over Dimensi itu rata-rata bernomor Polisi BK atau Sumatera Utara. Padahal jalan tersebut dibangun dengan APBD Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, secara Monster Plat BK itu hanya menyebabkan jalan rusak tanpa memberikan pendapatan ke daerah dari segi Pajak Kendaraan. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas dan PHE Siak, Melalui KWACI Rohil Bagikan 850 Masker Gratis

Next Post

Bersama 3 Pilar, Babinsa Kodim 0321/Rohil Koramil 03/Bgs Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan

Next Post

Bersama 3 Pilar, Babinsa Kodim 0321/Rohil Koramil 03/Bgs Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee