• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Siap-siap, Kendaraan Over Dimensi di Rohil Bakal Ditertibkan

21 Januari 2020
331
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Jasrianto S.Sos, Kadishub Rohil. (foto: istimewa) 
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Bagi kendaraan yang berpotensi masuk dalam kategori over dimensi over loading (ODOL) atau muatan berlebih, siap-siap, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bakal menggelamenggelar operasi atau memperketat pengawasan lalulintas terhadap itu.
“Kemarin kami sudah mengikuti rapat koordinasi di propinsi menyikapi soal ODOL ini, sekarang sudah ada surat Menhub agar dilakukan penertiban namun tentunya langkah itu melibatkan semua unsur terkait,” demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jasrianto S.Sos, Selasa (21/01/2020) di Bagan Siapiapi.

Matan Kadis PMD Rohil itu juga menerangkan, untuk penertiban itu akan dilaksanakan oleh pihak kabupaten/kota yang memang frekuensinya terbilang tinggi karena banyaknya keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah.
Keberadaan pabrik secara otomatis menunjukkan adanya lalu lintas yang tinggi untuk pengangkutan TBS yang jika tidak diawasi rawan menyalahi ODOL. 
Secara umum katanya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengawasan dan pelarangan itu. Mengingat, sudah banyak kerugian yang dialami negara sebagai akibat dari truk yang bermuatan over, terutama di jalan yang telah mengalami kerusakan karena tidak sesuainya dengan tonase atau kekuatan jalan yang ada. 
“Rohil termasuk salah satu daerah dengan frekuensi tinggi, makanya perlu dilakukan pengawasan tersebut dengan pihak terkait,” ujar Jasrianto.
Namun kapan pelaksanaan, pihaknya masih dalam tahap menungu dari propinsi. Setelah itu Dishub kabupaten akan surati ke seluruh pihak mengenai pelarangan maupun penindakan di lapangan terkait dengan ODOL. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share331TweetSend
Previous Post

Babinsa Beri Arahan dan Sosialisasi kepada Remaja untuk Masuk TNI AD

Next Post

Babinsa 02/TP Jenguk Ibu Rukiyah (54) Penderita Kanker Kulit

Next Post

Babinsa 02/TP Jenguk Ibu Rukiyah (54) Penderita Kanker Kulit

Kabar Terbaru

Rakor Lintas Sektoral di Pujud Sepakati Langkah Tegas Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat

15 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu, 14 Paket Siap Edar Diamankan

15 April 2026

Rapat Koordinasi di Tangga Batu: Polisi dan Warga Sepakat Perangi Narkoba dan “Ninja Sawit”

15 April 2026

Tahanan Menikah di Mapolsek, Polsek Pujud Tunjukkan Wajah Humanis Polri

14 April 2026

Polres Rohil bersama Polda Riau Geledah Rumah Terduga Bandar Sabu, Tak Ditemukan Narkoba

14 April 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Kasus Sabu, Ternyata Tersangka Residivis Curanmor

14 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee