• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home BUMD

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
5
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi  – Puluhan masyarakat Bagansiapiapi menggelar aksi damai di depan kantor BUMD PT SPRH yang berada di jalan Perdagangan, Bagansiapiapi, Selasa (18/3/2025).

Puluhan masyarakat yang menggelar aksi damai tersebut mempertanyakan berbagi persoalan dan menyampaikan beberapa tuntutan seputar penggunaan dana Participacing Interest (PI).

Para peserta aksi tampak disambut jajaran manager dan sekretaris PT SPRH Khairudin S. Sos serta jajaran.

“Kita menyambut baik dengan berbagi masukan yang disampaikan para rekan-rekan peserta aksi damai,” kata Dirut PT SPRH Rahman SE melalui Sekretaris Khairudin S. Sos (Amat).

Namun lanjutnya, para peserta aksi damai juga harus profesional. Sebab kata Khoirudin, persoalan ini telah ditangani aparat penegak hukum dan para peserta aksi damai jangan sampai menerima dan menyebarkan informasi yang keliru ditengah-tengah masyarakat.

“Kami memohon kepada pemegang saham dalam hal ini pak Bupati agar dapat memanggil kami dan pihak terkait untuk mendudukkan persoalan ini agar tidak menjadi liar ditengah-tengah masyarakat,” pintanya.

Apalagi tambah Khairudin, dimasa transisi dengan pemegang saham yang baru ini, diharapkan dengan duduk bersama ada solusi terbaik yang diberikan dalam memajukan BUMD PT SPRH kedepannya.

Khairudin menerangkan, berbagi persoalan BUMD yang telah banyak menyebar baik di media sosial maupun media online, kebenaran nya harus di serahkan kepada aparat penegak hukum yang saat ini telah bekerja dan melakukan pemeriksaan.

“Kita percayakan saja persoalan ini kepada aparat penegak hukum, biarkan mereka bekerja secara profesional,” ungkapnya. (Gabe)

Share5TweetSend
Previous Post

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

Next Post

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

Next Post

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026

Redam Gejolak di Panipahan, Kapolda Riau Gandeng TNI dan Pemprov Gelar Cooling System

16 April 2026

Strong Point Pagi Polsek Bagan Sinembah: Lalu Lintas Lancar, Aktivitas Warga Nyaman

16 April 2026

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Pondok Kresek Ditangkap Polsek Pujud

16 April 2026

Warung Remang-remang jadi Sasaran KRYD Polsek Pujud, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

15 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee