• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Buah Sawit di PT Bukit Gajah Putih, Warga Tanjung Medan Dipolisikan

6 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Seorang pria, JH alias Jon (42) warga Dusun Bagan Nenas Kepenghuluan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya ketahuan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit PT Bukit Gajah Putih.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (06/02/2022) dari Mapolsek Pujud menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Blok J Kotak PT. Bukit Gajah Putih, Kepenghuluan Tangga Batu Kecamatan Tanjung Medan pada Jumat (04/02/2022) sekira pukul 02.00 wib kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK MH alias Baim membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian TBS tersebut.

“Tersangka dan barang bukti berupa 159 TBS, 1 buah Dodos, 1 buah Egrek gagang Fiber dan 1 perahu kayu mesin sudah kita amankan,” ungkap Baim.

Dijelaskannya, terungkapnya tindak pidana pencurian TBS tersebut bermula pada malam itu, pelapor, Hairul (44) mendapat telpon dari Dodi selaku kepala unit Satpam PT. Bukit Gajah Putih.

Pada saat itu, saksi Dodi mengatakan bahwa ia bersama dengan anggota satpam lainnya telah menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Blok J Kotak PT. Bukit Gajah Putih.

Saksi Dodi pun meminta pelapor untuk datang ke TKP dan membawa mobil untuk mengangkut 159 TBS dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya pelapor menuju TKP dan setibanya di loaksi, melihat tersangka dan barang bukti sudah diamankan tim satpam dan kemudian membawa tersangka ke kantor PT. Bukit Gajah Putih.

Atas kejadian tersebut, PT. Bukit Gajah Putih mengalami kerugian sebesar Rp 4.095.850,- dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut.

“Sekira pukul 20.00 win, terlapor dan barang bukti diantarkan ke Mapolsek Pujud. Dari penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor, mengakui ia bersama dengan 2 orang temannya melakukan pencurian yang berhasil melarikan diri dan hanya mencuri 40 tandan,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Danramil 03/Bgs Pimpin Babinsa Siapkan Lahan Deplot Hanpangan

Next Post

Tak Pernah Kendor, Babinsa Koramil 03/Bgs Tetap Laksanakan Vaksinasi Meski Libur

Next Post

Tak Pernah Kendor, Babinsa Koramil 03/Bgs Tetap Laksanakan Vaksinasi Meski Libur

Kabar Terbaru

Viral Pengungkapan 50 Kg Sabu di Rohil, Ternyata Operasi Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

30 April 2026

Polres Rohil Ungkap Kasus Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan, Satu Tersangka Dibekuk

29 April 2026

Digerebek Tengah Malam, Terduga Pemilik 13 Paket Sabu Diciduk Polisi di Panipahan

29 April 2026

Konferensi VIII PWI Rohil Sukses Digelar, Zulfadli Resmi Jadi Ketua

29 April 2026

Kapolsek Pujud Pimpin Pemusnahan Sabu, Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan

29 April 2026

Warga Suka Tani Acungi Jempol Kinerja Polsek Bagan Sinembah Dalam Berantas Narkoba

28 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee