• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Buah Sawit di PT Bukit Gajah Putih, Warga Tanjung Medan Dipolisikan

6 Februari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Seorang pria, JH alias Jon (42) warga Dusun Bagan Nenas Kepenghuluan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya ketahuan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit PT Bukit Gajah Putih.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (06/02/2022) dari Mapolsek Pujud menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Blok J Kotak PT. Bukit Gajah Putih, Kepenghuluan Tangga Batu Kecamatan Tanjung Medan pada Jumat (04/02/2022) sekira pukul 02.00 wib kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK MH alias Baim membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian TBS tersebut.

“Tersangka dan barang bukti berupa 159 TBS, 1 buah Dodos, 1 buah Egrek gagang Fiber dan 1 perahu kayu mesin sudah kita amankan,” ungkap Baim.

Dijelaskannya, terungkapnya tindak pidana pencurian TBS tersebut bermula pada malam itu, pelapor, Hairul (44) mendapat telpon dari Dodi selaku kepala unit Satpam PT. Bukit Gajah Putih.

Pada saat itu, saksi Dodi mengatakan bahwa ia bersama dengan anggota satpam lainnya telah menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Blok J Kotak PT. Bukit Gajah Putih.

Saksi Dodi pun meminta pelapor untuk datang ke TKP dan membawa mobil untuk mengangkut 159 TBS dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya pelapor menuju TKP dan setibanya di loaksi, melihat tersangka dan barang bukti sudah diamankan tim satpam dan kemudian membawa tersangka ke kantor PT. Bukit Gajah Putih.

Atas kejadian tersebut, PT. Bukit Gajah Putih mengalami kerugian sebesar Rp 4.095.850,- dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut.

“Sekira pukul 20.00 win, terlapor dan barang bukti diantarkan ke Mapolsek Pujud. Dari penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor, mengakui ia bersama dengan 2 orang temannya melakukan pencurian yang berhasil melarikan diri dan hanya mencuri 40 tandan,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Danramil 03/Bgs Pimpin Babinsa Siapkan Lahan Deplot Hanpangan

Next Post

Tak Pernah Kendor, Babinsa Koramil 03/Bgs Tetap Laksanakan Vaksinasi Meski Libur

Next Post

Tak Pernah Kendor, Babinsa Koramil 03/Bgs Tetap Laksanakan Vaksinasi Meski Libur

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee