• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Banmus DPRD Rohil Gelar Rapat Konsultasi

28 Mei 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, BAgansiapiapi – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat konsultasi yang melibatkan jajaran anggota Banmus, para ketua panitia khusus (panus) Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan 2023, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ketua-ketua komisi di DPRD Rohil.

Rapat berlangsung di ruangan Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (27/5). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM tersebut memiliki sejumlah agenda penting terkait penjadwalan antara lain laporan akhir pansus TA 2022 dan 2023 untuk diagendakan laporan akhir di tingkat rapat paripurna.

Selanjutnya laporan Bapemperda atas persiapan kelengkapan dokumen ranperda tahun anggaran 2024 dan penjadwalan pembentukan pansus serta menyikapi sejumlah persoalan lain.

Waka DPRD Rohil Hamzah SHI MM, usai rapat konsultasi menyebutkan dari rapat itu diketahui perkembangan perjalanan terkait laporan akhir pansus dan ranperda yang ada.

“Untuk ranperda ada satu yang dijadwalkan untuk disahkan yakni ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diagendakan pada paripurna 3 Juni mendatang,” kata Hamzah. Menurut ada tiga ranperda yang diharapkan dapat disahkan, termasuk juga KTR tersebut namun dua ranperda lainnya masih dalam tahapan finalisasi dari Bagian Hukum Pemerintah Propinsi Riau.

Dua ranperda tersebut yakni Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Jika ranperda tersebut dapat rampung sebelum jadwal kegiatan paripurna maka akan turut disahkan bersamaan nantinya,” kata Hamzah. Dirinya mengharapkan agar ranperda dimaksud yang masih dalam tahapan finalisasi juga bisa rampung dalam waktu dekat sehingga juga bisa disahkan secara bersamaan.

Dimana diharapkan dengan begitu, tinggal lagi menggesa penuntasan sejumlah ranperda lainnya yang masuk sebagai prioritas pada masa persidangan tahun 2024 ini. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Perda

Next Post

Bamus DPRD Rohil Bahas Ranperda KTR Masuk Tahap Paripurna

Next Post

Bamus DPRD Rohil Bahas Ranperda KTR Masuk Tahap Paripurna

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee