• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Banmus DPRD Rohil Gelar Rapat Konsultasi

28 Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, BAgansiapiapi – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat konsultasi yang melibatkan jajaran anggota Banmus, para ketua panitia khusus (panus) Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan 2023, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ketua-ketua komisi di DPRD Rohil.

Rapat berlangsung di ruangan Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (27/5). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM tersebut memiliki sejumlah agenda penting terkait penjadwalan antara lain laporan akhir pansus TA 2022 dan 2023 untuk diagendakan laporan akhir di tingkat rapat paripurna.

Selanjutnya laporan Bapemperda atas persiapan kelengkapan dokumen ranperda tahun anggaran 2024 dan penjadwalan pembentukan pansus serta menyikapi sejumlah persoalan lain.

Waka DPRD Rohil Hamzah SHI MM, usai rapat konsultasi menyebutkan dari rapat itu diketahui perkembangan perjalanan terkait laporan akhir pansus dan ranperda yang ada.

“Untuk ranperda ada satu yang dijadwalkan untuk disahkan yakni ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diagendakan pada paripurna 3 Juni mendatang,” kata Hamzah. Menurut ada tiga ranperda yang diharapkan dapat disahkan, termasuk juga KTR tersebut namun dua ranperda lainnya masih dalam tahapan finalisasi dari Bagian Hukum Pemerintah Propinsi Riau.

Dua ranperda tersebut yakni Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Jika ranperda tersebut dapat rampung sebelum jadwal kegiatan paripurna maka akan turut disahkan bersamaan nantinya,” kata Hamzah. Dirinya mengharapkan agar ranperda dimaksud yang masih dalam tahapan finalisasi juga bisa rampung dalam waktu dekat sehingga juga bisa disahkan secara bersamaan.

Dimana diharapkan dengan begitu, tinggal lagi menggesa penuntasan sejumlah ranperda lainnya yang masuk sebagai prioritas pada masa persidangan tahun 2024 ini. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Perda

Next Post

Bamus DPRD Rohil Bahas Ranperda KTR Masuk Tahap Paripurna

Next Post

Bamus DPRD Rohil Bahas Ranperda KTR Masuk Tahap Paripurna

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee