• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Pajak Hotel Dan Restoran Tidak Ada Kenaikan Di Ranperda PRD Rohil

28 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pansus DPRD Rohil bersama SKPD Pemkab Rohil, melaksanakan rapat dengar pendapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Ranperda PRD) Rohil, Senin (29/05/2023) di Kantor DPRD Rohil di Batu Enam.

Usai rapat dengar pendapat itu, Ketua Pansus H Darwisyam menyampaikan bahwa secara umum tidak ada kenaikkan pajak dan distribusi daerah di dalam ranperda itu.

“Besaran pajak dan retribusinya tetap, tidak ada kenaikkan. Seperti pajak hotel dan restoran, itu tidak ada perubahan. Intinya sama dengan tarif sebelumnya,” kata Darwisyam, di ruang rapat Kantor DPRD Rohil.

Namun, lanjut Darwisyam, perubahan besaran pajak ada pada beberapa kelompok pajak penerangan jalan (PPJ). Pajak penerangan jalan untuk masyarakat kelompok tidak mampu (450 – 900 VA subsidi) turun dari 7 persen menjadi 5 persen, golongan sosial dari 7 persen menjadi 5 persen, dan konsumen diatas 900 – 1500 VA (nonsubsidi) naik jadi 10 persen.

“Rapat ini tadi, Pansus bersama Bapenda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pajak dan retribusi, sepakat perihal besaran tarif pajak dan retribusi daerah,” terang Darwisyam.

Seluruh materi dalam Ranperda PRD Rohil, jelasnya, sudah disepakati Bapenda, serta OPD terkait. “Penekanan pada pembahasan rapat finalisasi ranperda ini adalah besaran tarif pajak, dan disepakati,” tutur Darwisyam.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Rohil Cicik Mawardi, mengatakan akan ada penandatanganan kesepakatan bersama setelah rapat finasisasi Ranperda.

“Nanti setelah (rapat finalisasi) ini akan ada penandatanganan kesepakatan,” kata Cicik Mawardi, singkat. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Peningkatan Profesionalisme Wartawan, PHR Raih PWI Riau Award 2023*

Next Post

Rapat Pansus D DPRD Rohil Teken Finalisasi Ranperda SOTK

Next Post

Rapat Pansus D DPRD Rohil Teken Finalisasi Ranperda SOTK

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee