• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Paripurna DPRD Rohil Sahkan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok & Layak Anak

7 Februari 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforihil.com, Bagansiapiapi –Rapat Paripurna DPRD Rohil Komisi B DPRD Tanggapi tentang Ranperda Inisiatif DPRD terhadap Ranperda tanggung Sosial (CSR ) dilingkungan perusahaan

Komisi B DPRD Rohil Muzardin mengatakan Bapemperda Komisi B telah menyusun dan menyetujui ranperda tanggung jawab (CSR) dilingkungan perusahaan

“Dari seluruh fraksi DPRD telah merespon dengan baik .Semoga ranperda dapat ditindak lanjuti dan diterima oleh Bapemperda untuk dilakukan pengajian ,” pinta Muzardin, Selasa (7/2/23)

Draf keputusan persetujuan ranperda Inisiatif DPRD jadi Perda dibacakan Sekwan Rohil Sarman Syahroni ST .Ranperda layak anak ,Ranperda Kawasan tanpa asap rokok, dan Ranperda tanggung jawab sosial (CSR) dilingkungan perusahaan

“Draf Keputusan ini dapat di setujui dari ranperda menjadi produk hukum (perda) dan berlaku sejak ditetapkan ,” jelas Sarman Syahroni

Sementara Bapemperda DPRD Rohil, Darwis Syam menerangkan bahwa kawasan tanpa asap rokokp pada undang undang kesehatan melekat di kawasan yang bersih

Kawasan bersih tanpa asap rokok adalah Seperti lokasi sekolah, Rumah Sakit ,area perkantoran , pukesmas , Masjid dan fasilitas umum lainnya

“Kawasan tanpa rokok, bukan melarang orang merokok ,tapi di suatu tempat harus menyiapkan tempat merokok ,” kata Darwis

Dalam Draf keputusan ini, tegasnya ada aturan mengatur seberapa jauh jarak redius yang bisa ditempat untuk merokok, lanjutnya

“Ini ada saksinya bagi pemilik kawasan itu, Dengan demikian harus membuat fasilitas tempat merokok ,” ujarnya

Menurutnya pemda dapat menyampaikan ke pemerintah pusat anggaran kesehatan melalui proposal kabupaten ke kemenkes sehingga pusat dapat mengucurkan anggaran kawasan tanpa asap rokok dan kawasan yang bersih .

Terkait mengenai layak anak diakui Darwis masih banyak belum sepenuh kabupaten layak anak tersebut namun menjadi kategori ada bobot telah untuk terpenuhi, Salah satun perda dapat mengikat semua masyarakat, menyiapkan fasiltas tempat layak anak seperti di sekolah rumah sakit ,dan tempat menyusui anak dan lainya

“Media berperan aktif menjadi pengerak Kabupaten layak anak dengan mempromosikan karna Layak anak adalah cikal Bakal generasi penerus ,” Pungkas Politisi Golkar ini. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna Agendakan Pengumuman Pansus

Next Post

DPRD dan Pemkab Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Atas Usulan 6 Ranperda

Next Post

DPRD dan Pemkab Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Atas Usulan 6 Ranperda

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee