• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pengusul Ranperda Hak Inisiatif DPRD

6 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – DPRD Rohil gelar Rapat Paripurna pada agenda kedua yaitu penyampaian jawaban pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD terhadap pandangan umum fraksi atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD sekaligus pengambilan keputusan yang disampaikan langsung oleh Darwis Syam selaku pihak pengusul, di ruang rapat DPRD Rokan Hilir, Senin (6/2/2023).

Pada rapat paripurna ketiga masa persidangan satu tanggal 6 Februari 2023, 9 (sembilan) Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan pandanganya atas usulan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Kabupaten layak anak, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah dan Ranperda tentang tanggung jawab sosial (CSR) di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir yang diusulkan oleh Komisi B.

Adapaun maksud dan tujuan dari penyampaian pandangan oleh fraksi-fraksi tersebut adalah dalam rangka memberikan masukan atau saran dan sebagai pertimbangan sebelum disetujui sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sesuai Pasal 7 ayat (6) huruf c, pengusul, dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi B memberikan jawaban atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Adapun jawaban Bapemperda dan Komisi B.

Jawaban Bapemperda dan Komisi B atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap usulan 4 (empat) Bapemperda hak inisiatif DPRD. Demikian disampaikan oleh Juru bicara Bapemperda Darwis Syam. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Lantik H Sukirman Camat Rimba Melintang

Next Post

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

Next Post

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee