• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Pakar Lingkungan Akan Turun ke Rohil, Tinjau Kepenghuluan Terjepit HGU

12 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumber Foto: internet

Inforohil.com, Bagan Batu – Jika tidak ada aral melintang, Senin (15/11/2021) pekan depan, pakar lingkungan, Dr Elviriadi dijadwalkan akan tiba di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kedatangannya bukan tanpa sebab, yakni untuk meninjau kepenghuluan atau desa yang terjepit Hak Guna Usaha (HGU) korporasi perkebunan kelapa sawit.

Demikian ditakan Elviriadi melalu telepon selulernya dikutip dari spiritriau.com, Jumat (12/11/2021) sore.

“Benar, Sabtu sore berangkat, nginap semalam di Ujung Tanjung. Pagi senin acara dikantor Camat Balai Jaya, Bagan Sinembah,” tuturnya.

Dijelaskan Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan itu juga akan mengisi beberapa seminar dan peninjauan langsung lokasi kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, yang mana kondisi tumpang tindih penguasaan lahan harus segera diselesaikan.

“Yang terjadi di sana, Kepenghuluan Sungai Meranti (Meranti Makmur, red) masuk HGU PTPN lll. Kepenghuluan Tanjung Medan masuk areal HGU PTPN V. Sedangkan beberapa desa yang masuk ke HGU PT Ivomas antara lain Balam Jaya, Pasir Putih, Balam Sempurna, Balai Jaya, Kelurahan Balai Jaya Kota. Ini semua harus cepat diatasi. Jika tidak, maka timbul masalah baru, yaitu perbuatan melawan hukum, baik perdata maupun potensi pidana,” bebernya.

Dan oleh karenanya, Elviriadi meminta Pemkab Rohil membentuk tim percepatan penyelesaian pelepasan tanah supaya tidak muncul dualisme kepemilikan.

“Kita minta Pemkab Rohil gerak cepat. Bentuklah tim. Lakukan konsolidasi beberapa desa untuk mengalokasikan fasilitas lahan desa dalam HGU sesuai kewenangan Bupati diera otonomi daerah.

Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta kepala desa atau Datuk/Datin Penghulu dalam HGU tidak apatis. Publik berharap, kepala desa yang lahannnya keseluruhan atau sebagian masuk HGU PT Ivomas, PTPN III dan V tidak acuh tak acuh dan pasrah.

“Jabatan itu kan amanah. Jadi perjuangkanlah hak anak cucu. Nanti kalau dibiarkan menggantung status lahan, pihak perusahaan berhak mengambil tindakan,” pungkasnya. (SRC/iloeng).

ShareTweetSend
Previous Post

Curi Besi, Karyawan PT PKS Digelandang ke Polsek Pujud, Satu Kabur

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Bersihkan Parit di Pinggir Jalan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Bersihkan Parit di Pinggir Jalan

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee