Kepala Dinsos Rohil Junaidi Saleh. (Foto: internet)
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Dana Bantuan Sosial (Bansos) penanggulangan covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau TA 2020 dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Riau oleh Pemkab Rohil, mendapat tanggapan berbagai pihak.
Pasalnya, dari total dana hibah dari Pemprov Riau senilai Rp 29 Milyar, dikembalikan ke Kasda Riau sebesar Rp 24,6 Milyar.
Kepala Dinas Sosial (Ka Dinsos) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Junaidi Saleh yang berusaha dikonfirmasi awak media inforohil.com sejak Rabu (30/06/2021) kemarin melalui pesan aplikasi WhatsApp membeberkan alasan kembalinya dana hibah Bansos covid-19 itu.
“Salah satunya, (Penerima Bansos) sudah menerima bantuan sosial lainnya,” kata Junaidi.
Dijelaskannya, persoalan lain seperti dalam pemberitaan disebut oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong penerima Bansos tidak memiliki E-KTP dan data ganda, Junaidi menyebutkan bahwa alasan lainnya tidak sesuai antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama yang diusulkan dengan sistem perbankan.
“Sehingga saat pencetakan buku tabungan antara NIK dan Nama yang diusulkan tidak sesuai dan buku tabungan tidak bisa dicetak,” ungkap Kepala Dinsos Rohil.
Ia juga menjelaskan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang sama, pihaknya secara berkala melakukan verifikasi dan validasi pendataan.
“Untuk verifikasi dan validasi pendataan, kita lakukan setiap tiga bulan sekali. Data yang dari desa kita rekap dan dikirim ke kementerian sosial untuk disahkan penggunaannya,” pungkasnya.
Dari ribuan penerima Bansos itu, salah satunya sebut saja H warga Kecamatan Bagan Sinembah mengaku baru menerima bantuan itu 1 bulan dari totalnya yang seharusnya 3 bulan.
“Itupun terpaksa disisakan Rp 50.000 di tabungan rekening BRI, heran juga, karena informasinya 3 bulan bantuan senilai Rp 300 ribu perbulan tapi cuma satu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (iloeng)