![]() |
Pengurus PC Muhammadiyah Palika foto bersama Camat, Yahya Khan SH usai melakukan audiensi, Selasa (26/01). (Foto: istimewa) |
Inforohil.com, Panipahan – Guna menjalin tali silaturahmi, Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah Pasir Limau Kapas (Palika) melaksanakan audiensi dengan Camat.
Kedatangan PC Pemuda Muhammadiyah itu disambut hangat oleh Camat, Yahya Khan SH di kantornya, Panipahan, Kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/01) kemarin.
Kedatangan ketua PC Pemuda Muhammadiyah Pasir Limau Kapas, Fauzi Akmal SH didampingi sekretaris Herman S.Sos dan pengurus lainnya termasuk ketua Ranting Panipahan melakukan kunjungan audiensi dengan Pemerintah kecamatan.
Fauzi wartawan kepada wartawan mengatakan giat audiensi itu dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membicarakan tentang program-program apa yang akan dilakukan oleh kader Pemuda Muhammadiyah kedepannya.
“Sekaligus membangun sinergitas antara organisasi PC Pemuda Muhammadiyah dengan pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas,” katanya.
Fauzi menyampaikan, kegiatan itu merupakan kunjungan pertama kali Kader Pemuda Muhammadiyah dengan Instansi Kecamatan mengingat pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir.
“Alhamdulillah Audiensi kita disambut baik oleh Bapak Camat, terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Camat yang telah memberikan kesempatan dan waktunya dalam Audiensi tersebut. Doa
kita semoga Bapak Camat diberikan kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.
Sementara itu, sekretaris PC Pemuda Muhammadiyah Palika, Herman menerangkan program prioritas yang menjadi fokus Pemuda Muhammadiyah yakni soal pembangunan akses jalan di wilayah Palika yang belum memadai.
Dimana wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas merupakan daerah terpencil sehingga sulit dijangkau oleh pemerintah pusat dalam pembangunan khususnya jalur darat.
“Tentunya dalam hal ini Pemuda Muhammadiyah menginginkan adanya
kerja sama dari pihak ketiga yakni perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Palika, bisa memberikan kontribusinya yakni Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui Program Dana CSR (Corporate Sosial Responsibility),” terangnya.
Hal itu menurut Herman sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Dan dalam hal ini Organisasi Pemuda Muhammadiyah Pasir Limau kapas ingin berkontribusi kepada masyarakat, melalui sinergi dengan pemerintah setempat tentunya, akan membuka ruang untuk program-program yang lain seperti bidang Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.
“Setelah mendengar pemaparan dari kami, beliau (camat, red) menyambut baik dan mengatakan selagi itu baik dan bermanfaat untuk masyarakat, akan kita dukung,” ujarnya.
Dan dalam hal ini yang tidak kalah pentingnya, Camat Yahya Khan juga berpesan bagi organisasi Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan Edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat dalam hal apapun yang jelas untuk kebaikan bersama. (rilis)