• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Tiga Pria Saat Transaksi Sabu

9 Agustus 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap Tiga pria saat transaksi sabu di belakang pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (08/08) siang kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (09/08) bahwa ketiga pelaku tersebut yakni P Alias PAI (46), S Alias Oyon (35), M.A Alias Dimas (39) yang merupakan warga Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku. 

Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa

di pondok kecil pekarangan belakang milik pelaku S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km 21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu – sabu.

Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba IPTU Edwar langsung memerintahkan Empat anggota opsnal melakukan serangkaian penyelidikan didaerah dimaksud.

Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan di belakang gubuk  tersebut akhirnya ditemukan alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pai.

Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan di rumah S Alias Oyon, hasilnya ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1  buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) Saat di dinding dapur pelaku.jelasnya

“Tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku  membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram.dan saat ini ketiga lelaki tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut,” ungkapnya. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Rutin Sosialisasi Karlahut di Daerah Rawan Titik Api

Next Post

23 Miliar Dana Desa di Rohil Jadi Temuan BPK

Next Post

23 Miliar Dana Desa di Rohil Jadi Temuan BPK

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee