Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap Tiga pria saat transaksi sabu di belakang pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (08/08) siang kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (09/08) bahwa ketiga pelaku tersebut yakni P Alias PAI (46), S Alias Oyon (35), M.A Alias Dimas (39) yang merupakan warga Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa
di pondok kecil pekarangan belakang milik pelaku S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km 21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu – sabu.
Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba IPTU Edwar langsung memerintahkan Empat anggota opsnal melakukan serangkaian penyelidikan didaerah dimaksud.
Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan di belakang gubuk tersebut akhirnya ditemukan alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pai.
Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan di rumah S Alias Oyon, hasilnya ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1 buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) Saat di dinding dapur pelaku.jelasnya
“Tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram.dan saat ini ketiga lelaki tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut,” ungkapnya. (rilis)