• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polsek Bagan Sinembah Ringkus BD Narkoba, 147 Gram Sabu Diamankan

11 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
iY alias Farhan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Kamis (11/06). (Foto: Polsek Bagan Sinembah)
Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil membekuk tersangka Bandar (BD) Narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Kamis (11/06/2020) petang tadi.
147,43 gram (berat kotor) butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari tersangka IY alias Farhan (25) turut diamankan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik didampingi Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Plh Kanit Reskrim bahwa penangkapan tersebut bermula pada Kamis (11/06) sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah tepatnya di Jln Lintas Bagan Sinembah – Panipahan, Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Basira.
Tim opsnal kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan yang selanjutnya Katim Opsnal IPDA M Pasaribu menginformasikan kepada Kapolsek hal tersebut.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka IY alias Farhan tersebut diatas.
Dan atas perintah Kapolsek tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah IY alias Farhan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah bangku kain yang didalamnya berisikan satu buah kotak Handphone.
Di dalam kotak Handphone tersebut ditemukan Tiga bungkus plastik bening besar berisikan diduga sabu, Satu bungkus plastik bening besar berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong dan Dua buah sendok plastik serta Tiga buah sendok kertas.
Polisi juga menemukan Satu buah dompet warna cream yang di dalamnya berisikan Dua bungkus plastik bening besar berisikan diduga sabu. Selain itu Satu buah botol plastik berisikan Satu paket best berisikan diduga sabu, satu bungkus plastik bening besar berisikan 13 paket kecil, Dua paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan Satu buah sendok plastik.
Polisi juga menyita satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan satu unit timbangan digital, Dua bungkus plastik besar berisikan beberapa plastik kecil kosong, satu buah sendok plastik, satu unit Handphone Nokia warna merah kuning, dan uang tunai sejumlah Rp 95.000,- dari rumah tersangka.
“Terhadap IY alias Farhan beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi terhadap tersangka, mengaku sebagai Bandar dan kemudian,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share2040TweetSend
Previous Post

TNI AD Kembali Komsos dan Patroli di Jalur Pipa Minyak

Next Post

Babinsa Bantu Finishing Pembangunan Mesjid Al Ikhlas

Next Post

Babinsa Bantu Finishing Pembangunan Mesjid Al Ikhlas

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee