![]() |
Tangkap layar (screenshot) postingan warga yang mengeluhkan sertifikat tak kunjung rampung. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Tak kunjung rampungnya sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sejak 2017 lalu, warga Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini posting disebuah grup Facebook, Bagan Batu Facebook’ers.
Dalam tulisan yang diposting pada Senin (16/12/2019) sekira pukul 17.00 wib, akun Gun Ambarita menautkan gambar bukti tanda terima Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Saurtan M Ambarita dengan nomor register: camat-710/SKGR/2001, Tgl 19-01-2001.
Tanda terima itu terjadi pada tahun 2017 lalu dengan ditandatangi Datuk Penghulu, Narso dan ditandatangi Ketua RT 09 Dusun Simpang Pujud, Suprapto.
Gun Ambarita mengaku surat tanda terima SKGR itu sudah seperti kitab pusaka, dia pun bingung siapa yang salah, dan dia juga sudah menanyakan ke kantor Penghulu bahwa sertifikat nya macet di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berikut isi postingan akun Gun Ambarita tersebut, “Tanda terima SKGR udah seperti kitab pusaka. Tapi sertifikat tak kunjung saya terima….
Siapa yg salah?
Dimana yg salah?
Udah di tanyakan ke kantor Penghulu katanya di BPN yg macet???
Apakah saya harus tanya kan ke BPN??
Jawaban apa lagi yg akan saya dengar??
Mohon pencerahannya bagi yg berilmu tinggi….🙏”
Kepala Kantor BPN Rohil, Rocky Soenoko yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dan dia juga mengatakan akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
“Terima kasih infonya 🙏 kami cek dulu,” jawabnya singkat.
Namun sesaat kemudian, ia menyebutkan bahwa yang bisa mengklarifikasi permohonan hal itu adalah pihak kepenghuluan, diajukan atas nama siapa.
“Pihak Kepenghuluan yang bisa mengklarifikasi permohonan tsb diajukan atas nama siapa ?” sambungnya.
Datuk Penghulu Bahtera Makmur, Narso yang dikonfirmasi menyatakan bahwa yang mengeluarkan sertifikat adalah BPN bukan penghulu.
“Ya bagaimana lagi pak, yang buat sertifikat BPN, bukan penghulu,” jawabnya.
![]() |
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahril SH saat menyerahkan sertifikat PTSL tahun 2019 kepada warga Kelurahan Bagan Batu Kota, Senin (2/12/2019) lalu saat pembukaan Pekan Raya Bagan Sinembah. |
Sementara diberitakan sebelumnya, kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Muhammad Syahril SH saat pembagian sertifikat progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diacara pembukaan Pekan Raya Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (2/12/2019) lalu menyebutkan bahwa setifikat untuk tahun 2019 sudah rampung.
Bahkan dalam kesempatan itu, secara simbolis, dia dan bupati Rohil H Suyatno menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. Yang mana setifikat itu adalah sertifikat hak atas tanah untuk kegiatan PTSL dan persertifikatan hak tanah melalui Lintas Sektor untuk tahun anggaran 2019.
Menurutnya, pemerintah pusat tetap akan melakukan penyertifikatan tanah dengan anggaran milyaran dan termasuk kabupaten Rokan Hilir.
“Sertifikat tanah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat itu dilakukan mulai dari tahun 2017 sampai 2025. Dan semuanya gratis, namun dilaksanakan secara bertahap,” kata Syahril. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks