![]() |
Barang bukti 7 karung Brondolan dan sepeda motor milik pelaku saat diamankan. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Lagi, warga Dusun Bunut Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya dipolisikan pihak PTPN 5 Perkebunan Tanah Putih karena kepergok curi Brondolan sebanyak 7 karung dengan kerugian Rp 7 juta.
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (16/12/2019), kedua warga Bunut itu adalah IM alias Buyung (31) dan MJ alias Ijun (17).
Selain 7 karung goni Brondolan, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda warna hitam yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut hasil curiannya.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
Dijelaskan Kanit, kejadian itu terjadi pada Sabtu (14/12/2019) kemarin, dimana sekira pukul 15.00 wib, pelapor yang merupakan Papam, Hafrican (52) bersama Security Jonner Manik dan Hendrik Syahputra melakukan patroli di areal perkebunan PTPN 5 Tanah Putih.
“Pada saat berpatroli, pelapor melihat 2 orang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam areal perkebunan PTPN 5 tanah putuh,” terang Kanit.
Kemudian pelapor perintahkan kedua Security tersebut untuk bersembunyi dan melihat aksi kedua pelaku. Lalu sekira pukul 18.00 wib, pada saat kedua pelaku hendak melangsir Brondolan keluar areal perkebunan, pelapor dan rekannya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut.
“Kemudian kedua pelaku itu dibawa ke Pos Security untuk diamankan, dan atas kejadian itu PTPN 5 Tanah Putih mengalami kerugian sebesar Rp 7 Juta dan kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Bagan Sinembah beserta barang bukti tersebut diatas,” beber pria yang akrab disapa Baim tersebut.
![]() |
Kedua pelaku pencurian Brondolan milik PTPN 5 Tanah Putih saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Dan akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasa 363 KUHPidana. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks