![]() |
Pelaku penganiayaan, M alias pak Edi saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – M alias Pak Edi (45) warga jalan Sei Buaya Rambungan, Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ini sedang asyik nonton TV malah dibekuk Polisi, ternyata begini sebabnya.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Sabtu (17/8) kemarin, M alias pak Edi terlibat penganiayaan terhadap korban Sapiruddin Harahap (34) warga Jln Sei Buaya Bagan Batu.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban itu bermula pada Kamis (15/8) sekira pukul 12.30 wib, di Pajak Lama Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu yang dilakukan pelaku dengan cara mengayunkan tangan kanan pelaku ke arah mulut korban sebanyak satu kali dan kebagian telingan sebanyak 1 kali sehingga pada bagian bibir bawah korban mengalami luka dan berdarah serta bagian telinga merasa sakit.
Dan atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
“Motif pelaku menganiaya korban karena persoalan Hutang Piutang,” ungkap pria yang akrab disapa Baim.
Dan atas laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu (17/8) sekira pukul 11.30 wib saat sedang menonton Televisi di rumahnya.
“Dan pelaku langsung kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)