Pelaku pembakar rumah milik Emaknya, AS alias Aman alias Bolon saat di Sel Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – AS alias Aman alias Bolon (33) warga Dusun Harapan Jaya RT 002/RW 001 Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir (Rohil) ini berhasil diamankan Polisi setelah nekad membakar rumah Emaknya, bahkan rumah tersebut ia tinggali sendiri.
Dari pemeriksaan polisi terhadap pelaku, diduga alami Stres dan mengaku merasa tidak nyaman tinggal di rumah Emaknya, Samina Br Sitorus (75).
“Sepertinya ada sedikit Stres, dijawab pelaku, dia tidak nyaman di rumah,” kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK kepada sejumlah awak media, Ahad (18/8) pagi.
Dijelaskan Kanit Reskrim penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah adanya laporan dari Syahril Simbolon (38) saudara kandung pelaku.
“Sekira pukul 16.00 wib, terduga pelaku kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” terang Baim, sapaan akrab Kanit Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran rumah milik Saminah Br Sitorus itu itu bermula pada Sabtu (17/8) sekira pukul 05.00 wib, pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Rudi Hartono (42).
Yang mana saat itu, saksi Rudi melihat rumah korban sudah dalam keadaan terbakar dan melihat terduga pelaku dalam posisi di jalan tak jauh dari rumah korban menuju keluar kampung.
“Selain saksi Rudi yang melihat pelaku, juga dilihat saksi Kiki Ariadi alias Ucok (29). Sementara warga berusaha memadamkan api, dan sekira pukul 06.30 wib, api berhasil dipadamkan,” terang Baim.
Selain daripada itu, lanjut Baim lagi, dari informasi yang diterima keluarga korban, bahwa selama 2 bulan terakhir ini, yang tinggal di rumah tersebut adalah pelaku dan bahkan sering membuat onar dalam keluarga.
“Dan pelaku juga pernah mengancam akan membakar rumah, dan para tetangga juga sering mendengar keributan di dalam rumah tersebut,” beber Baim lagi.
Dan setelah kejadian tersebut baru diketahui bahwa salah satu warga, Gito Wiyatno kehilangan bensin sebanyak 6 liter di kedainya yang posisinya tak jauh dari rumah korban.
Petugas Damkar saat mendinginkan lokasi kebakaran rumah korban. |
Dan atas kejadian tersebut, kerugian materil ditaksir sebesar Rp 60 juta. Pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah batang potongan kayu broti bekas terbakar dan sebuah mancis warna biru bekas terbakar.(iloeng)