• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Kontrakan di Baganbatu, Pemuda Ditangkap

9 Juli 2019
143
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Sebuah rumah kontrakan digerebek tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), seorang pemuda dibekuk. Pasalnya dari penggerebekan tersebut, didapati barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH pada Selasa (9/7) malam membenarkan.

Dijelaskan Kasat, pemuda tersebut bernama J (20) disebuah rumah kontrakan di jalan Lancang Kuning atau depan kantor Samsat Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan terhadap tersangka, lanjut AKP Herman, terjadi pada Senin (8/7) kemarin. Dimana sebelumnya, diperoleh informasi yang dapat dipercaya bahwa ada sebuah rumah kontrakan disekitar Jalan Lancang Kuning depan Samsat Bagan Batu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Kasat memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar Jalan Lancang Kuning tersebut.

Dan pada Senin sekira pukul 17.30 wib, dilakukan penggerebekan disebuah rumah kontrakan di Jalan Lancang Kuning tersebut dan ditemukan tersangka sedang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Satu buah kotak bedak merk Pixy berwarna putih yang didalamnya berisisi Dua lembar Tissu warna putih yang didalamnya terdapat Satu paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu.

“Serta Satu buah Handphone merk Xiaomi A5 warna Silver turut diamankan,” terang AKP Herman.

Dan atas penggerebekan tersebut, lanjut AKP Herman, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share143TweetSend
Previous Post

Titik Api Nihil, Danramil 04/Kubu Ucapkan Terimakasih

Next Post

93 Jemaah Calon Haji Empat Kecamatan Kloter 8 Dilepas

Next Post

93 Jemaah Calon Haji Empat Kecamatan Kloter 8 Dilepas

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee