Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga karena tidak diberi uang, tiga pria aniaya dan obrak abrik isi rumah serta rusak barang-barang milik korban.
Kejadian itu menimpa korban Wendi Saputra (30) warga jalan Wan Mohd Noor Bagan Batu dan terjadi di perumahan DL Sitorus, jalan Baru Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sabtu (6/7) malam kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK, Senin (8/7) membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan Kanit bahwa kejadian terjadi pada Sabtu (6/7) sekira pukul 21.30 wib kemarin, pada saat itu korban yang sedang di rumah bersama istrinya, Elina (22) mendengar ketukan pintu rumahnya.
Kemudian korban membuka pintu rumahnya dan setelah terbu, korban melihat ada tiga orang laki-laki yang salah satunya berinisial LS (37) warga jalan Suka Ramai Bagan Batu.
Ketiga orang tersebut pun langsung mendekati korban dan pada saat itu salah satu teman pelaku menendang pagar kawat duri halaman rumah korban.
Korban yang merasa tidak senang pun mengatakan ‘Kenapa dirusak bang’, kemudian pelaku LS malah berkata ‘Apa kau’ dan langsung menendang kaki kiri korban dan kedua teman pelaku pun langsung ikut memukul bagian wajah sebelah kiri korban dan mengenai rahang.
Karena merasa tertekan, korban langsung masuk ke dalam rumah dan menutup pintu dan saat itu terjadi saling dorong pintu hingga akhirnya korban mengambil parang dan para pelaku melarikan diri.
Melihat situasi sudah mulai tenang, kemudian korban dan istrinya keluar dari rumah dan setelah dua jam kemudian kembali ke rumah. Dan sesampainya di rumah, korban mendapati kaca jendela depan, jendela kamar sudah pecah, pintu rumah hancur.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah disana korban melihat kulkas dan sepeda motor honda Beat dirusak dan dihancuri. Dan di dalam kamar, korban melihat barang-barang lainnya sudah berserakan termasuk HP Nokia 1208, Oppo, Samsung dan uang sebesar Rp 300.000.
Dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 Juta dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku inisial LS akhirnya berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
“Dari pengakuan korban, pelaku hendak minta duit atau biasa disebut ‘malak’. Dan saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks