Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan anak dibawah umur kerap terjadi, kali ini bahkan masih ada yang berstatus sebagai pelajar.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (14/5) menyebutkan, kedua pelaku Curas itu yakni PN (17) pekerjaan pedagang, alamat Jln Jendral Ahmad Yani, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan RS (16) yang masih berstatus pelajar, alamat Darusalam, Bagan Batu.
Peristiwa yang menimpa korban, Elsa Erisza (21) warga jalan Ahmad Yani, Bagan Batu itu terjadi pada Ahad (12/5) sekira pukul 05.00 Wib. Dimana pada saat itu, korban sehabis pulang dari ATM dengan mengendarai sepeda motor sambil membonceng adiknya.
Sesampainya di TKP tepatnya di jalan Ahmad Yani, tiba-tiba datang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Supra X BM 6740 PU warna hitam lis Merah yang juga berboncengan.
Pelaku kemudian langsung menyalip sepeda motor korban dari arah sebelah kiri dan langsung mengambil HP merk Samsung J2 dan uang tunai sejumlah Rp 200.000 milik korban yang diletakkan di kantong sepeda motor korban.
Korban pun kemudian berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil dikejar korban. Dan atas kejadian tersebut korban merasa trauma serta mengalami kerugian sejulah Rp 1,4 juta, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik membenarkan. “Ya, dan kedua pelaku PN dan RS berhasil diamankan pada Selasa (14/5) sekira pukul 04.30 wib,” terang Kanit Reskrim.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa lembar Faktur pembelian satu unit HP Samsung J2 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku Honda Supra C BM 6740 PU.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KHUPidana jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peralidan anak,” tutup Nur Rahim. (iloeng)