Inforohil.com, Pujud – Diduga buhun diri, sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Dusun Kampung Sawah, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Ahad (19/5).
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polres Rohil menyebutkan, kedua korban diduga bunuh diri akibat terlilit hutang itu bernama Rohim dan Neneng Sugiarti. Diduga sebelum bunuh diri, sang suami terlebih dahulu membunuh istrinya.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan persnya menyampaikan penyebab tewasnya kedua korban akibat bunuh diri tersebut masih perlu dilakukan uji Lab atas sidik jari dan temuan surat wasiat di Laboratium Kriminal Medan.
“Saat ini sampel sidik jari dan tulisan surat wasiat yang ditemukan sudah diamankan untuk dilakukan Uji Lab di Medan,” terang Juliandi.
Diungkapkan Juliandi, penemuan mayat korban itu bermula pada Ahad (19/5) sekira pukul 10.00 wib, saksi Dea (42) yang merupakan tetangga korban memberitahukan kepada ayah kandung korban Rohim, yang bernama Sunaryo bahwa pada pagi harinya terdengar suara ribut di rumah korban dan rumah korban dalam keadaan terkunci.
“Saksi Dea juga melihat sepeda motor korban berada diluar rumah. Dan pada pukul 08.00 wib, saksi Dea sempat melihat korban Rohil memasuki rumah lewat pintu belakang,” ungkap Juliandi.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Juliandi, kemudian Sunaryo menelpon saksi Herianto dan saksi Joli Marbun dan meminta tolong untuk memanggil anaknya Rohim. Dan apabila rumah dalam keadaan terkunci, Sunaryo meminta agar pintu rumah yang ditinggali anaknya itu dibuka paksa.
Mendapat perintah dari Sunaryo, kedua saksi langsung bergegas menuju rumah korban dan menemukan rumah dalam keadaan terkunci menggunakan gembok serta melihat sepeda motor korban berada di luar rumah.
Melihat hal itu, lanjut Juliandi, kedua saksi tersebut mencoba memanggil korban namun tak kunjung mendapat sahutan dari dalam rumah.
“Saksi Dea kemudian memberitahukan bahwa korban Rohim pada pukul 08.00 wib terlihat masuk dari pintu belakang rumah, dan kemudian kedua saksi itu membuka paksa gembok pintu rumah tersebut,” terang Juliandi lagi.
Setelah pintu rumah terbuka, kedua saksi tersebut masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan tergantung tak bernyawa. Kemudian kedua saksi tersebut melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas, Bripka Iskandar.
“Atas kejadian tersebut, sekira pukul 11.00 wib, personil Polsek Pujud tiba di lokasi dipimpin Kapolsek, Iptu Amru Abdullah untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.
Dari olah TKP tersebut, korban Rohim ditemukan dalam keadaan tergantung di dinding pintu ruangan tengah dengan leher terikat menggunakan kabel listrik dan berjarak dua meter, ditemukan korban Neneng yang merupakan istri korban dalam keadaan tergeletak dengan leher terikat celana tidur warna hijau.
“Kedua korban yang diduga bunuh diri tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan Visum,” tukasnya. (iloeng)