Inforohil.com, Palika – Haji Idrus Suheri pengusaha asal kota Dumai ahirnya di laporkan oleh Samin alias Oliong ke Polsek Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) karena melakukan pencemaran nama baik.
Idrus dilaporkan pada 8 April kemarin oleh Oliong karena merasa dirugikan dengan menuduh Oliong sebagai bandar narkoba dan provokator terhadap masyarakat terhadap keberadaan pangkalan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite milik PT Maju Jaya di Kepenghuluan Panipahan.
Pencemaran nama baik Oliong itu dilakukan Idrus melalui sambungan komunikasi telepon saat menghubungi Iwan salah seorang staf di Kantor Camat Palika pada 24 Februari kemarin. Dalam rekaman sambungan telepon selama 8 menit 46 detik itulah Idrus mengatakan Oliong bandar narkoba.
“Dia nuduh saya main narkoba dan jadi provokator. Sampai sekarang dia (Idrus), tidak ada minta maaf. Whatsapp saya di blokir. Jadi saya laporkan saja ke polisi,” kata Oliong saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4) di kediamannya di Jalan Udang, RT 05, RW 03, Dusun Timur, Kepenghuluan Panipahan.
Ditambahkan Oliong, atas tuduhan itu ia kurang senang dan mengalami kerugian moral dikarenakan usahanya dipandang remeh masyarakat dan banyak yang takut berbisnis dengan Oliong.
Atas laporan itu, pihak Polsek Panipahan melalui surat nomor B/57/IV/2019/Reskrim, menyatakan telah menerima laporan pengaduan itu dan akan menindaklanjuti penyidikan dengan mengundang saksi yang mengetahui hal itu untuk melakukan introgasi. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks









