• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pengusaha Dumai Dilaporkan ke Polsek Panipahan

24 April 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Palika – Haji Idrus Suheri pengusaha asal kota Dumai ahirnya di laporkan oleh Samin alias Oliong ke Polsek Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) karena melakukan pencemaran nama baik.
Idrus dilaporkan pada 8 April kemarin oleh Oliong karena merasa dirugikan dengan menuduh Oliong sebagai bandar narkoba dan provokator terhadap masyarakat terhadap keberadaan pangkalan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite milik PT Maju Jaya di Kepenghuluan Panipahan. 
Pencemaran nama baik Oliong itu dilakukan Idrus melalui sambungan komunikasi telepon saat menghubungi Iwan salah seorang staf di Kantor Camat Palika pada 24 Februari kemarin. Dalam rekaman sambungan telepon selama 8 menit 46 detik itulah Idrus mengatakan Oliong bandar narkoba.
“Dia nuduh saya main narkoba dan jadi provokator. Sampai sekarang dia (Idrus), tidak ada minta maaf. Whatsapp saya di blokir. Jadi saya laporkan saja ke polisi,” kata Oliong saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4) di kediamannya di Jalan Udang, RT 05, RW 03, Dusun Timur, Kepenghuluan Panipahan.
Ditambahkan Oliong, atas tuduhan itu ia kurang senang dan mengalami kerugian moral dikarenakan usahanya dipandang remeh masyarakat dan banyak yang takut berbisnis dengan Oliong.
Atas laporan itu, pihak Polsek Panipahan melalui surat nomor B/57/IV/2019/Reskrim, menyatakan telah menerima laporan pengaduan itu dan akan menindaklanjuti penyidikan dengan mengundang saksi yang mengetahui hal itu untuk melakukan introgasi. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Anggota Koramil 03/Bgs Bantu Seberangkan Siswa Kali Ini di SD 007

Next Post

Koramil 04/Kubu Bersama Polsek Kubu Sosialisasi Kenakalan Remaja

Next Post

Koramil 04/Kubu Bersama Polsek Kubu Sosialisasi Kenakalan Remaja

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee