• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tak Hanya Bupati, Gubernur Riau Juga Edarkan Larangan Pesta Kembang Api, Ini Alasannya..

29 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Setelah sebelumnya Bupati Rokan Hilir mengeluarkan surat edaran berupa Intruksi tentang pergantian malam tahun baru Masehi, kali ini Gubernur Riau juga mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan mengadakan panggung hiburan dan pesta kembang api di malam pergantian tahun baru masehi.  
Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim itu bernomor 210/SE/2018, tertanggal Jumat, 28 Desember 2018. Surat ini ditujukan kepada ASN, Perguruan Tinggi, Paguyuban, dan masyarakat luas. 
Pada pembukaannya diketahui edaran itu sebagai salahsatu bentuk respon berduka cita Pemprov Riau terhadap bencana alam yang melanda beberapa daerah, khususnya tsunami yang menyapu pesisir Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung beberapa waktu lalu. 
Adapun poin isi dalam surat edaran itu, yakni: 
  1. Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet. 
  2. Dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun. 
  3. Mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dan khusus yang beragama islam agar melaksanakan dzikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana. 
  4. Kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, ketertiban dan masyarakat. 
Sebagaimana diketahui, kepala daerah lainnya di provinsi Riau juga melakukan hal yang serupa terkait pergantian malam tahun baru. ***
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pamer Sajam Mirip Senpi dan Ngaku Anggota Polda, Pria Asal Sumut Diciduk Polsek Bagan Sinembah

Next Post

Relawan Anak Negri Kecamatan Bangko Pusako Siap Menangkan Prabowo-Sandi

Next Post

Relawan Anak Negri Kecamatan Bangko Pusako Siap Menangkan Prabowo-Sandi

Kabar Terbaru

Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, 2 Pelaku Diamankan

6 Juni 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek TPTM Rutin Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

6 Juni 2026

Polsek Pujud Hatrick Pengungkapan Narkoba, Residivis Diamankan bersama Sabu dan Ekstasi

5 Juni 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, Seorang Petani Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi

5 Juni 2026

Berbekal Informasi Warga, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Dusun Rejo Sari

5 Juni 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangko Pusako Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

5 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee