• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Akui Jual Motor Mariyani Untuk Modal Nikah, Begini Kronologi Pembunuhannya

1 November 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku pembunuhan terhadap Mariyani, TPR saat ditangkap di provinsi Jambi. 
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Selang beberapa hari pasca ditemukannya tulang belulang manusia yang terakhir diketahui bernama Mariyani (30) warga RT 002 RW 002 Dusun Murini kepenghuluan Bakti Makmur kecamatan Bagan Sinembah (saat ini mekar Kepenghuluan Murini Makmur), Sat Reskrim Polres Rohil berhasil mengungkap dan akhirnya menangkap pelaku di Provinsi Jambi. 
Baca juga:
  • Lagi, Warga Temukan Kerangka Manusia Diduga Korban Pembunuhan di Tanjung Medan
  • Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan Warga Akhirnya Terungkap
  • Mantap! Polres Rohil Ungkap Pelaku Pembunuh Mariyani Sampai ke Jambi
Pelaku dibekuk disebuah rumah tinggal bersama istrinya dan kedua anak tiri pelaku di Jln Semeru Unit 8 Kecamatan Rimbo Ulu Kelurahan Suka Damai kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK yang disampaikan oleh KBO Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK pada Kamis (1/11) kemarin menyebutkan, dari pengakuan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran tidak bisa membayar hutang kepada pelaku. “Pelaku mengaku uangnya akan digunakan untuk modal menikah,” ungkap Amru, Kamis (1/11) kemarin. 
Hingga akhirnya, pelaku merasa kesal dan tega menghabisi nyawa wanita tersebut dan mengambil HP dan sepeda motor milik korban dan dijual untuk modal nikah.
Peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Kamis 04 Oktober 2018 lalu, dimana sekira pukul 20.30 wib, Pelaku mengajak Korban untuk berjumpa, tetapi Korban tidak datang di tempat yang telah dijanjikan. 
Lalu kemudian, pada keesokan harinya, Jumat 05 Oktober 2018 sekira jam 20.30 Wib Korban menelpon Pelaku untuk membuat janji bertemu pada keesokan harinya di sebuah Kaplingan di Dusun Rejosari kepenghuluan Tanjung Medan Utara kecamatan Tanjung Medan.
Hingga akhirnya, pada Hari Sabtu 06 Oktober 2018 Sekira pukul 14.00 wib, Korban dan Pelaku bertemu di Kaplingan tersebut. “Korban sempat mengobrol-ngobrol dengan Pelaku. Dan sekira pukul 14.15 wib, Korban sempat menjumpai orang yang kerja menyadap karet di ladang orangtua Korban. Sekira pukul 14.30 wib Korban kembali lagi dan mengobrol-ngobrol dengan pelaku,” ungkap Amru. 
Pelaku sempat menanyakan apakah korban mendapat uang kutipan dari hasil menyadap kebun, yang mana pada saat itu Korban menjawab tidak ada dan Pelaku merasa kesal karena uang yang dipinjam Korban tidak dapat dikembalikan oleh Korban sehingga uang tersebut tidak dapat digunakan Pelaku untuk modal nikah.
Karena merasa kesal, Pelaku kemudian memukul Korban dengan kayu yang ada di TKP, Korban pun pada saat itu menangis. Kemudian Korban dan Pelaku kembali melanjutkan perjalanan sambil Pelaku meminta maaf karena telah memukul Korban.
Dalam perjalanan, Pelaku dan Korban kembali adu cek cok dan akhirnya Pelaku kembali mengambil kayu di TKP ke 2 dan kembali memukul Korban sampai Korban tidak bernyawa lagi, dan setelah itu Pelaku menutupi jasad Korban dengan pelepah sawit. 
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengambil 1 unit HP Nokia 215 DS Warna Hijau milik korban dan sebuah sepeda motor supra X 125 warna hitam, yang mana, sepeda motor tersebut dijual kepada tersangka AS dan Su untuk modal Nikah. Yang akhirnya, tersangka AS dan Su juga berhasil ditangkap di wilayah kecamatan Tanjung Medan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Mantap! Polres Rohil Ungkap Pelaku Pembunuh Mariyani Sampai ke Jambi

Next Post

Tiga Perwira Polres Rohil Disertijabkan, Kasat Narkoba yang Baru Asal Polres Siak

Next Post

Tiga Perwira Polres Rohil Disertijabkan, Kasat Narkoba yang Baru Asal Polres Siak

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee