• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Karena Tak Terima Ditegur, Karyawan Grosir di Baganbatu Ini Tikam Majikan Pakai Sajam

29 Maret 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang karyawan sebuah toko bahan pokok, ‘Sima Jaya’, JS alias Karios (21) warga Jl Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) nekad tikam majikannya pasca ditegur karena terlambat masuk kerja, Kamis (29/3) petang. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (29/3) malam menyebutkan bahwa pelaku menganiaya majikannya, Herman (59) pemilik toko Sima Jaya yang beralamat di Simpang Sei Buaya, Jln Jendral Sudirman, Bagan Batu dengan menggunakan pisau dapur. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, diduga pelaku merasa tidak senang karena dimarahi majikannya sebab terlambat masuk kerja,” ungkap kapolsek. 
Dengan sakit hatinya pelaku, lanjut Kompol Vera, pelaku merasa tidak senang yang selanjutnya pelaku dengan terlebih dahulu menunggu toko tutup selanjutnya pelaku menyerang korban dengan cara menusuk korban dengan menggunkan pisau hingga korban mengalami luka pada bagian dada dan berlumuran darah.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut pun diketahui oleh saksi Luhut Silaban dan saksi Opung Gio br Harianja. Yang selanjutnya pelaku langsung berlari keluar dari toko dan warga yang berada di sekitar TKP langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 
Dimana, para warga yang berada di TKP kemudian membawa pelaku ke polsek Bagan Sinembah, sedangkan korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke Puskesmas guna perawatan.
“Dari peristiwa tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah Pisau dapur yang berlumuran darah, satu buah kaos oblong warna hitam berlumuran darah dan satu buah Celana Pendek warna coklat berlumuran darah milik korban,” beber Kapolsek. 
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku pelaku akan disangkakan Pasal  351 ayat 2 Jo 338 Jo 53 KUHP. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Panwas Rohil Kumpulkan Seluruh PPL untuk Ikuti Bimtek Tahapan Pilgubri

Next Post

Wow! Dua Tempat Karaoke di Baganbatu Ini Dirazia Polisi, 13 Pengunjung Positif Narkoba

Next Post

Wow! Dua Tempat Karaoke di Baganbatu Ini Dirazia Polisi, 13 Pengunjung Positif Narkoba

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee