Razia gabungan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah dan Sat Narkoba Polres Rohil. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mengantisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Rokan Hilir, sebanyak 34 personil gabungan dari Satuan Res Narkoba dan Polsek Bagan Sinembah menggelar Razia di dua tempat hiburan Karaoke H2O dan D’Tone Bagan Batu.
Razia itu berupa pengecekan barang-barang pengunjung dan melakukan tes urine, Sabtu (31/3) malam. Hasilnya, 13 pengunjung positif mengandung Narkoba dengan kandungan Amphetamin dan Methapetamin.
Dalam keterangan pres rilis yang disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan pada Ahad (1/4) menyebutkan bahwa razia gabungan itu diimulai sejak pukul 21.00 wib hingga pukul 24.00 wib. Dimana, dari dua tempat hiburan Karaoke yang plank nama bertuliskan ‘Karaoke keluarga’ itu, total pengunjung yang dilakukan tes urine berjumlah 22 orang.
Dari 22 orang tersebut, kata Ruslan, 13 dinyatakan positif, diantaranya; BS (36), MY (27) RT (36), Y (33), J (27) Be (30) Ta (21), Yus (33), Fit (23), Ar (29), Bo (25), DM (23) dan AK, (25).
Dan yang urinenya Positif mengandung Amphetamin dan Methapetamin, lanjut Ruslan, diberikan Penyuluhan oleh Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH dan Kasat Res Narkoba AKP Juliandi SH agar tidak lagi mengkonsumsi Narkoba.
“Dan terhadap pengelola tempat hiburan tersebut, dihimbau agar melakukan pengawasan yang ketat kepada para pengunjung untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” pungkas Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks