• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Tuntutan Tak Dipenuhi Warga Balam Minta Chevron Hentikan Aktifitasnya

14 Februari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako – Masyarakat kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta sub PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) untuk menghentikan pengerjaan penyertuan dijalan menuju salah satu lokasi di kilometer 13 Balam.
Pasalnya, pengerjaan itu tidak sesuai dengan permintaan masyarakat yang sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak PGPA.
Dimana, terhadap penyertuan yang dilaksanakan oleh pihak sub PT CPI diperkirakan hanya ketebalan sekitar tiga centimeter saja, yang akan berakibat tidak efektif hasilnya yang dikehendaki.
Sedangkan masyarakat meminta agar penyertuan jalan menuju lokasi PT CPI berdasarkan standart Nasional, bukan standart dari pengerjaan mentenen dari Sub PT CPI.
Tuntutan masyarakat bukan tanpa alasan, jika musim penghujan tiba, tanah liat yang berwarna merah beserakan dijalan lintas Riau-Sumut, yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan raya.
Sedangkan untuk dimusim kemarau dampak tersebut berlanjut dengan banyaknya debu yang berhamburan, berasal dari proses pengeringan tanah liat, yang menghasilkan debu berbentuk pasir, mengakibatkan kerusakan pada mata sebagai panca indra manusia.
Misran warga kepenghuluan Bangko Bakti, Rabu (14/2/18) mengatakan bahwa masyarakat meminta agar pekerjaan sertu dijalan lokasi PT CPI minimal 10 cm.
“Hari ini kami mendapat pernyataan dari sub PT CPI sepanjang 200 meter hanya diserak empat dump truk sertu saja, ini bukan kemauan warga,” jelasnya.
Lanjut Misran, penyertuan yang diterapkan dilokasi km 13 samping kantor kepenghuluan Bangko Bakti tersebut sudah pernah dilakukan disalah satu lokasi dikm 16, dan hasilnya tidak menyelesaikan pokok permasalahan yang ada. (Taufik) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Geram Ada Pungli, Kapolsek Pujud Lakukan Monitoring Dilapangan

Next Post

Polres Rohil Raih 3 Penghargaan Dari Kapolda Riau, Salah Satunya Pengungkapan Kasus Narkoba

Next Post

Polres Rohil Raih 3 Penghargaan Dari Kapolda Riau, Salah Satunya Pengungkapan Kasus Narkoba

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee