• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Rimba Melintang Amankan Kayu Tak Bertuan disebuah Parit Bekoan

10 Februari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Rimba Melintang – Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang amankan kayu olahan berupa papan yang tak bertuan. Kayu olahan tersebut diamankan disebuah Parit bekoan yang berada di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kecamatan Rimba Melintang.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang disampaikan Kasubag Humas AKP Ruslan pada Sabtu (10/1) menyebutkan bahwa jumlah kayu olahan tersebut berjumlah 103 batang kayu olahan berupa papan. 
Diamankannya kayu olahan tersebut dilakukan pada hari Jumat (9/2) kemarin. Dimana, Kanit reskrim Bripka Robbi Nur Saputra mendapat informasi bahwa di parit bekoan yang dikenal dengan sebutan Beto, yang berada di Kep. Teluk Pulau Hulu Kec. Rimba Melintang itu sering terjadi tindak pidana ilegal logging.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim kemudian melaporkan informasi tersebut kepada pelaksana tugas harian Kapolsek Rimba Melintang Ipda S. Damanik, yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Dan sekira pukul 15.30 wib, Kanit reskrim beserta personil sampai di parit bekoan yang dimaksud dan menemukan 12 rakit kayu olahan dengan jumlah setelah dihitung 103 batang berbentuk papan yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Selanjutnya Barang Bukti berupa kayu olahan tersebut dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Ruslan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Rohil Gagalkan Ilegal Loging yang Akan Dibawa ke Siantar Sumut

Next Post

Anggota Dewan Rohil ini Kontrol Proses Pemeliharaan Puskesmas Bortrem, Ini Katanya...

Next Post

Anggota Dewan Rohil ini Kontrol Proses Pemeliharaan Puskesmas Bortrem, Ini Katanya...

Kabar Terbaru

Polres Rohil Bongkar 79,98 Kg Sabu Jaringan Besar, Kurir Residivis Diringkus di Tengah Aksi

4 Desember 2025

DKPP Rohil Gelar Sosialisasi di Bagan Batu, Dorong Legalitas Sawit Rakyat

4 Desember 2025

Bupati Rohil Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau

1 Desember 2025

APBD 2026 Disahkan: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Begini Komposisinya

30 November 2025

Dampak Cuaca Ekstrem: Bupati Bistamam Serahkan Bantuan Sembako, Nelayan Diimbau Hentikan Aktivitas Melaut Sementara

30 November 2025

Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

27 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee