Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Polsek Bangko menggelar press realese dua kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Selasa (20/2). Dari dua kasus tersebut, tiga tersangka diamankan beserta barang bukti puluhan butir pil ekstasi dan paket besar Sabu-sabu. Dan dua tersangka merupakan warga Kota Dumai.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang disampaikan Kasubag Humas AKP Ruslan pada Selasa (20/2) menyebutkan, bahwa tersangka DY alias Devi alias Evi (40) alamat Jalan Arjuna RT 005 / RW 002 Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 17A/II/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tgl 13 Februari 2018.
Tersangka Devi ditangkap di jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, tepatnya di areal kuburan cina/Tionghoa pada 13 Februari 2018 lalu.
Dari tersangka DY alias Devi alias Evi didapat barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 buah HP merk samsung lipat warna hitam.
Sementara, dua tersangka lainnya, yakni ZA (56) alamat Jalan Kampung Jawa Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Dumai dan DM (38) seorang perempuan alamat jalan Imam Munandar RT 002 Kelurahan Bukit Batrem kecamatan Dumai Timur dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 20A / II/ 2018/ Riau/ Res Rohil/ Sek Bangko, tgl 19 Februari 2018.
Keduanya ditangkap di jalan lintas Bagan Siapiapi – Ujung Tanjung Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko pada Senin (19/2) kemarin.
Dari kedua tersangka ZA dan DM turut diamankan barang bukti berupa, 2 bungkus besar plastik bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 unit mobil merk toyota avanza warna silver BM 1715 RL, 1 unit HP nokia warna putih, 1 unit HP nokia warna hitam, 1 unit HP samsung warna putih, 1 unit HP samsung warna hitam dan 1 unit HP samsung lipat warna putih.
“Selama Giat Press Release berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Saat ini pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks