![]() |
Ketua Apdesi Rohil H Sutejo saat dilantik usai pelantikan Datuk Penghulu se kecamatan Bagan Sinembah beberapa waktu lalu. (dok. Inforohil.com) |
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Pasca dilantiknya oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) provinsi Riau beberapa waktu lalu, ketua Apdesi Rokan Hilir (Rohil) sebut penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan yang gagal, seharusnya tidak bisa diloloskan verifikasi oleh Kecamatan.
Hal itu dikemukakan oleh ketua Apdesi Rohil, H Sutejo S.Pd kepada sejumlah awak media usai acara serah terima jabatan (Sertijab) antara Pjs Datuk Penghulu Bagan Sapta Permai, Sugiono kepada dirinya di gedung ADD Bagan Sapta Permai, Rabu (14/2) kemarin.
“Harusnya dari inspektorat harus ada peninjauan kepada persoalan itu. Kenapa kok bisa lolos verifikasi di kecamatan. Ya kita serahkan saja ke proses hukum. Dan pihak hukum pun biasanya disurati inspektorat atas kegiatan yang menyalahi aturan,” kata Sutejo saat disinggung penggunaan dana desa yang menyalahi.
Dijelaskan Sutejo lagi, tindakan itu juga seharusnya mendapat pembinaan yang baik, baik itu dengan pemerintah daerah agar penyalahgunaan atau kegiatan disalahgunakan seperti pengurangan bahan untuk bangunan insfratruktur, tidak lagi terjadi.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Apdesi akan membentuk kepengurusan ditingkat kecamatan yang ada di Rohil. Tujuannya, saling berkoordinasi dengan para datuk penghulu agar kegiatan pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Supaya, antar penghulu bisa saling koordinasi, biar tidak lagi salah mengambil langkah untuk kegiatan di Kepenghuluannya. Intinya, bisa untuk bertukar pikiran dengan Penghulu lainnya,” jelas Sutejo lagi.
Ketika disinggung dengan adanya pembangunan di suatu Kepenghuluan yang menggunakan pihak ketiga di Kabupaten Rokan Hilir, ia sangat menyayangkan hal itu terjadi. Seharusnya, dana desa digunakan secara swa kelola. “Artinya, dikerjakan juga oleh masyarakat desa itu sendiri. Kecuali dibutuhkan tenaga ahli yang masyarakatnya tidak bisa mengerjakan. Dan itu pun dibawah pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), kalau kurang cocok, ya TPK yang menegur,” pungkasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kegiatan pembangunan semenisasi di Komplek perumahan karyawan PKS PTPN V Tanah Putih, Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya. Dimana, proses pembangunan tersebut sangat menyalahi standar.
Pantauan wartawan, pada saat pengadukan material, semen yang seharusnya dimasukan dalam mesin molen 1 sak, hanya dimasukan setengah sak semen. Akibatnya, kualitas bangunan tidak bagus. Dan terbukti, hampir disetiap siku semenisasi, semen cor-coran yang sudah mengering gampang hancur dan ironisnya pasirnya kembali ke bentuk semula lepas dari material kerikil. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks