• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Labusel ditangkap Polisi di Rohil, Ini Sebabnya…

17 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Simpang Kanan – DW alias Dian (22) warga Labuhanbatu Selatan (Labusel), tepatnya Dusun Kampung Asahan Cikampak, Kecamatan Torgamba ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, pria ini ketahuan mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik warga Simpang Kanan. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Rabu (17/1) menyebutkan bahwa aksi pelaku ketahuan oleh pemilik sepeda motor Yamaha Vixion BM 4727 WG milik korban/pelapor Bambang Irawan (20) warga Dusun Pulau Serdang RT 001 RW 004 Kep. Bukit Selamat Kec. Simpang Kanan. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 sekira pukul 20.00 Wib.
Dimana saat itu korban sedang menelpon di belakang rumah kemudian melihat ada 2 (dua) orang mengendarai sepeda motor Win melintas didepan rumah korban. Namun tidak lama kemudian, korban melihat hanya satu orang yang mengendarai sepeda motor Win dan satu orang lagi berjalan kaki menuju kerumah korban dan menghampiri sepeda motor milik korban. 
Ternyata, pelaku Dian mendorong sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marun dengan nopol BM 4727 WG milik korban. Melihat hal itu, korban langsung teriak “maling…maling…maling..” dan seketika itu juga pelaku langsung lari ke kebun sawit bersama menggunakan sepeda motor Win.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kemudian daripada itu, tim opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian sepeda motor serta melakukan penyitaan barang bukti dan turut mengamankan teman pelaku yang mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap teman pelaku, temannya tidak terlibat yang juga merupakan kakak kandung pelaku. “Dan pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Aseng Sosialisasi Perda Sekaligus Pelatihan Membatik Khas Rohil, Bagan Sapta Permai Ikon Batik, Pohon Sawit

Next Post

Pencuri Buah Sawit 20 Janjang dilaporkan Ke Polisi, Diduga Sudah Sering Melakukan

Next Post

Pencuri Buah Sawit 20 Janjang dilaporkan Ke Polisi, Diduga Sudah Sering Melakukan

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee