Inforohil.com, Pekanbaru – Dalam unggahan video di sosial media, mantan anggota DPRD Kabupaten Rohil berinisial HD yang menyebut Ormas Pemuda Pancasila kuasai proyek di Kabupaten Bengkalis, akhirnya dilaporkan melalui Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Provinsi Riau. Selasa (2/1) sore.
Ketua LPPH Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau, Patar Sitanggang, mengatakan bahwa Pemuda Pancasila melaporkan HD dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Laporan kita sudah di SPKT Polda Riau. Tadi kita koordinasi dulu dengan Diskrimsus lengkap dengan saksi-saksinya kemudian kita buat laporan terkait pencemaran nama baik Pemuda Pancasila,” kata Patar Sitanggang yang dikutip dari laman Spiritriau.com.
Dalam laporan tersebut, lanjut Patar, terkhusus mengenai pernyataan HD yang menuduh Pemuda Pancasila berrmain proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Disamping itu, Patar juga mendukung kalau Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno dan pihak-pihak pribadi yang disebutkan HD dalam video itu membuat laporan yang sama.
“Kalau ingin laporannya disatukan dengan kita juga boleh. Tapi untuk sementara laporan kita tadi terkait pencemaran nama baik Pemuda Pancasila, karena kewenangan kita memang hanya sampai disitu. Tapi kalau mereka ingin memberi kuasa ke kita boleh juga,” pungkasnya.
HD dilaporkan ke Mapolda Riau terkait dugaan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Jalur hukum ini ditempuh setelah video yang diduga adalah HD, beredar, di mana sempat menyinggung soal proyek hingga kinerja Bupati Rokan Hilir, H.Suyatno.
Sepertinya video ini direkam saat di dalam mobil. Diketahui, pada menit 2.30, pria dalam video ini menyebut dengan jelas kalau tender proyek, termasuk di Bengkalis diperuntukkan bagi Pemuda Pancasila (PP).
Tak canggung-canggung dia berbicara, bahkan HD, dikutip dari laman Spiritriau.com, yang pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan dana APBD Rohil tahun anggaran 2006 untuk yayasan yang dipimpinnya, menuding bahwa H.Suyatno pecandu Narkoba.
Dalam video berdurasi lima menit tersebut, HD yang mengenakan kaca mata hitam sempat menyinggung soal proyek bermasalah, diantaranya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Video ini diunggah ke Youtube oleh akun Bety Lavia, yang mana sebelumnya juga diunggah yang bersangkutan di akun facebook pribadinya. Dia juga sempat menyinggung kinerja Bupati di dalamnya.
Tidak hanya itu, HD juga menyeret nama Bupati Rokan Hilir Suyatno. Ia meminta Suyatno untuk mundur jika tidak mampu memimpin Rohil. Bahkan HD juga menyebut kalau Bupati Rohil pecandu narkoba.
“Tak ada masalah siapapun dan suku apapun boleh memimpin Riau asalkan dana rakyat untuk membangun Riau. Saya mantan DPR Bengkalis, mantan DPR Rohil,” kata HD
“Matipun saya tiada masalah, kalau hidup hanya menonton orang bersenang-senang, berladang di atas penderitaan rakyat,” kata HD dalam video tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan, bahwa laporan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Untuk selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reskrimsus, karena terkait Undang-undang ITE.
“Proses laporan itu kan ke SPK dulu, baru ke kita. Katanya besok pihak pelapor mau ke sini. Yang jelas selanuutnya kita mintai keterangan. faktanya seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan nanti, kita pelajari kontennya, Itu delik aduan ya,” terangnya kepada wartawan.
Sementara HD dalam videonya menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas ucapan yang dilontarkan dalam video singkat yang kini menjadi viral warganet tersebut (src/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks