• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Rohil Tangkap Bandar Sabu di Baganbatu, Segini Barbutnya…

16 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, AHD alias Puntung (42) warga jl. Lancang kuning Dusun Sejahtera, RT 001 RW 006 Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil, Senin (15/1) pagi kemarin. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Selasa (16/1) menyebutkan bahwa dari hasil penangkapan tersangka diperoleh barang bukti (Barbit) berupa satu buah paket besar dan paket sedang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dan satu buah bong hisap.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menjelaskan penangkapan tersangka bermula pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 sekira pukul 01.00 wib, didapati informasi bahwa di Jl. Lintas Faqih Ibrahim Simpang Riset, Bagan Batu (Rumah saudara SIWA) sering terjadi tindak pidana narkotika.
Dijelaskannya, mendapat informasi tersebut selanjutnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendatangi tempat tersebut dan dengan berdasarkan informasi yang akurat selanjutnya sekira 05.30 wib tim mendatangi tempat tersebut yang berbeda. 
“Saat itu tim langsung masuk dan mengamankan saudara AHD alias Ali Puntung yang sedang duduk di ruang tamu dan saat itu juga kami melihat ada 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah bong,” ternag Cherry. 
Kemudian dari pada itu, lanjut Cherry, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mengintrogasi tersangka tentang shabu-shabu tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut. Yang mana ditemukan berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu di atas meja yang diakui milik AHD alias Ali Puntung.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lantik Empat Penghulu, Wabup: Jadi Penghulu Jangan Cuma Incar ADD

Next Post

Bupati Rohil Minta Pihak Chevron Perhatikan Kearifan Lokal

Next Post

Bupati Rohil Minta Pihak Chevron Perhatikan Kearifan Lokal

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee