• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Sarang Walet, Pria di Sinaboi Ini Dibekuk Polisi

20 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Sinaboi – Aksi pencurian sarang walet yang terjadi di Jln. Bagan Tanjung RT 05 Kep. Sungai Bakau, akhirnya berhasil diungkap Polsek Sinaboi. Tersangka, Peli Bin Ujang itu ditangkap disebuah tempat permainan Biliyard. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir pada Sabtu (20/1) menyebutkan kejadi itu menimpa korban, Anto alias Atik (45) warga Jl. Laut RT.
 01/RW 01 Kelurahan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 18 januari 2018 sekira pukul 11.00 Wib. Dimana korban Anto alias Atik sedang mengecek rumah sarang burung walet miliknya yang terletak di Jl. Sekolah kel. Sinaboi Kec. Sinaboi.
Ketika korban pergi mengecek rumah sarang burung waletnya, saat itu korban melihat sarang burung waletnya telah hilang dan menemukan bekas bongkaran dibagian lantai bawah dan pintu lantai dua rumah sarang burung walet miliknya.
Setelah melihat sarang burung waletnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Sinaboi. “Dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,” terang Cherry. 
Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi bersama anggota Unit Reskrim, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian tersebut. 
Dan dari hasil informasi Bhabinkamtibmas Sinaboi, pelaku berhasil dibekuk di Jl Utama Kepenghuluan Sinaboi kacamatan Sinaboi tepatnya disebuah tempat Biliyard. “Saat ini Tersangka telah diamakan di Mapolsek Sinaboi guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Cherry. 
Namun dalam press rilis yang diterima dari Mapolres Rohil itu, tidak menyebutkan secara rinci alamat pelaku dan barang bukti sebagaimana kasus pencurian lainnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Drainase Dana Desa di Pasir Putih Ini Besinya Jarang-jarang, Ini Penampakannya

Next Post

Diguyur Hujan, Puncak HUT Bagan Sinembah Sekaligus Pelantikan Xtrim Baganbatu Tetap Berjalan

Next Post

Diguyur Hujan, Puncak HUT Bagan Sinembah Sekaligus Pelantikan Xtrim Baganbatu Tetap Berjalan

Kabar Terbaru

Polres Rokan Hilir Hancurkan 79,98 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan

5 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jelang Pengamanan Akhir Tahun

5 Desember 2025

Polres Rohil Bongkar 79,98 Kg Sabu Jaringan Besar, Kurir Residivis Diringkus di Tengah Aksi

4 Desember 2025

DKPP Rohil Gelar Sosialisasi di Bagan Batu, Dorong Legalitas Sawit Rakyat

4 Desember 2025

Bupati Rohil Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau

1 Desember 2025

APBD 2026 Disahkan: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Begini Komposisinya

30 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee