• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anak Zaman Now, Masukan Cowok Ke Dalam Kamar, Dan Akhirnya…

18 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ilustrasi (internet) 
Inforohil.com, Tanjung Medan – Ada-ada saja kelakuan anak gadis dibawah umur zaman now (sekarang), meski masih berstatus pelajar, nekat memasukan teman pria ke dalam kamarnya. Ironisnya, kejadian itu ketahuan orang tua si anak hingga akhirnya, si pria dilaporkan orangtua si anak ke Polisi. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Kamis (18/1) menyebutkan bahwa anak gadis yang berstatus pelajar itu bernama DS (13) warga Meranti Kabung, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil. 
Yang mana, ia nekat membawa teman prianya, M alias Mul (22) yang merupakan seorang buruh tani dan beralamat di Meranti Kabung.
Mau tidak mau, ibu korban, Suriyati (44) yang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya beralamat di Dusun II Sei Madang RT / RW 011 /002 Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan itu terpaksa melaporkan teman pria anaknya ke Polsek Pujud dengan Nomor LP/  01  /I/2018/res rohil / sektor PUJUD, Tanggal 17 JANUARI 2018.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam Pers rilis yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (17/1) kemarin. 
Dimana, peristiwa itu bermula pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018, sekira pukul 16.15 wib ibu korban, Suryati (pelapor) membangunkan anak perempuannya, DS untuk mandi. Usai membangunkan anaknya, si ibu kebelakang rumah dan menemukan sepasang sepatu laki-laki.
Merasa ada yang janggal, pelapor menanyakan kepada suaminya “Pak, ini sepatu siapa?”. Sesaat kemudian korban keluar dari dalam kamar dan bertemu dengan pelapor, namun pada saat itu korban langsung berlari kembali masuk kedalam kamar.
Pelaku pencabulan, M alias Mul (22).
Curiga, si ibu kemudian berusaha masuk kedalam kamar anaknya, namun dihalang-halangi oleh korban, hingga akhirnya si Ibu berhasil memaksa masuk kedalam kamar. Dan pada saat membuka pintu kamar, ia melihat ada seorang laki-laki yang bersembunyi dibelakang pintu.
Sontak saja, si ibu langsung berteriak dan memanggil suaminya, Warsam (46) juga memanggil para warga kampung dan tidak lama kemudian si ibu pun menanyakan kepada anaknya apa yang telah terjadi. Dengan jujur, anaknya mengaku telah berbuat atau melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dengan teman prianya, Mul. 
“Atas kejadian tersebut ibu si anak gadis (pelapor) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut, dengan sangkaan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” terang Cherry.
Dan saat ini, ungkap Cherry lagi, tersangka telah diamankan di Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya tersangka ditahan di rutan Polsek Pujud. “Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 helai celana lea pensil panjang warna hitam, 1 helai baju kemeja pendek warna hitam putih, 1 helai celana pendek boxer warna merah serta 1 celana dalam warna hijau dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Giliran Datuk Penghulu Tanjung Medan yang Dilantik, Suyatno: Taati Aturan Hukum Dalam Kelola ADD / DD

Next Post

Ketua DPRD Rohil Miliki Tiga Unit Mobdin, Kok Bisa?

Next Post

Ketua DPRD Rohil Miliki Tiga Unit Mobdin, Kok Bisa?

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee