Ilustrasi (internet) |
Inforohil.com, Tanjung Medan – Ada-ada saja kelakuan anak gadis dibawah umur zaman now (sekarang), meski masih berstatus pelajar, nekat memasukan teman pria ke dalam kamarnya. Ironisnya, kejadian itu ketahuan orang tua si anak hingga akhirnya, si pria dilaporkan orangtua si anak ke Polisi.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Kamis (18/1) menyebutkan bahwa anak gadis yang berstatus pelajar itu bernama DS (13) warga Meranti Kabung, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.
Yang mana, ia nekat membawa teman prianya, M alias Mul (22) yang merupakan seorang buruh tani dan beralamat di Meranti Kabung.
Mau tidak mau, ibu korban, Suriyati (44) yang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya beralamat di Dusun II Sei Madang RT / RW 011 /002 Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan itu terpaksa melaporkan teman pria anaknya ke Polsek Pujud dengan Nomor LP/ 01 /I/2018/res rohil / sektor PUJUD, Tanggal 17 JANUARI 2018.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam Pers rilis yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (17/1) kemarin.
Dimana, peristiwa itu bermula pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018, sekira pukul 16.15 wib ibu korban, Suryati (pelapor) membangunkan anak perempuannya, DS untuk mandi. Usai membangunkan anaknya, si ibu kebelakang rumah dan menemukan sepasang sepatu laki-laki.
Merasa ada yang janggal, pelapor menanyakan kepada suaminya “Pak, ini sepatu siapa?”. Sesaat kemudian korban keluar dari dalam kamar dan bertemu dengan pelapor, namun pada saat itu korban langsung berlari kembali masuk kedalam kamar.
Pelaku pencabulan, M alias Mul (22). |
Curiga, si ibu kemudian berusaha masuk kedalam kamar anaknya, namun dihalang-halangi oleh korban, hingga akhirnya si Ibu berhasil memaksa masuk kedalam kamar. Dan pada saat membuka pintu kamar, ia melihat ada seorang laki-laki yang bersembunyi dibelakang pintu.
Sontak saja, si ibu langsung berteriak dan memanggil suaminya, Warsam (46) juga memanggil para warga kampung dan tidak lama kemudian si ibu pun menanyakan kepada anaknya apa yang telah terjadi. Dengan jujur, anaknya mengaku telah berbuat atau melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dengan teman prianya, Mul.
“Atas kejadian tersebut ibu si anak gadis (pelapor) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut, dengan sangkaan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” terang Cherry.
Dan saat ini, ungkap Cherry lagi, tersangka telah diamankan di Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya tersangka ditahan di rutan Polsek Pujud. “Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 helai celana lea pensil panjang warna hitam, 1 helai baju kemeja pendek warna hitam putih, 1 helai celana pendek boxer warna merah serta 1 celana dalam warna hijau dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks