Inforohil.com, Bagan Batu – Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali tangkap tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Tepatnya di sebuah kafe Palito di Sukarame, Kepenghuluan Bagan Batu. Selasa (12/9) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Rabu (13/9) menyebutkan, seorang pria, MS alias Dona (32) warga Pajak Baru Bagan Batu tersebut ditangkap disebuah kafe dan ditemukan barang bukti berupa saty buah Handphone Merk Nokia warna hitam dengan No 0812991796xx, satu buah kotak rokok Magnum yang berisikan plastik putih dan satu buah tisyu serta tiga paket plastik bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah bong serta uang tunai sebesar Rp.400.000.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan, penangkapan itu bermula anggota Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa seorang yang bernama Dona dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sering melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
“Mendapati Inf1ormasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud dan sekira pukul 22.30 wib, Tim Opsnal melihat tersangka menuju ke sebuah Kafe Palito,” ungkap Cherry.
Kemudian pada pukul 23.00 wib, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama MS alias Dona. Yang mana saat itu, tersangka sedang berada didalam Kafe Palito. Pada penangkapan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks