• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Tersangka Narkoba di Perbatasan

22 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah ringkus tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di sebuah warung di Perbatasan Riau-Sumut, Senin (21/8) kemarin.
Informasi yang diterima Inforohil.com dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Selasa (22/8) menyebutkan bahwa tersangka yang bernama DS alias Tong-tong (23) merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi (Sumut) yang ditangkap di sebuah Rumah Makan Ayam Kampung di Jalan Lintas Riau-Sumut (perbatasan) Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah.
Penangkapan itu bermula sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengedar Narkotika dari Tebing Tinggi Sumut akan melakukan transaksi jual beli Narkotika di Wilkum Polsek Bagan Sinembah.
Kemudian sekira pukul 12.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh kanit reskrim Iptu Amru Abdullah SIK melakukan penyelidikan dilapangan dan pada saat di TKP berhasil mengamankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Inisial DS alias Tong-tong beserta Barang Bukti diduga Pil Ekstasi dan Sabu-sabu. 
Baca Juga: Digrebek, Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu di Bagan Hulu

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. 
Dari Penangkapan tersebut, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengantongi Barang bukti berupa satu paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 70 butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dan uang tunai Rp. 550.000.
“Tersangka dan Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Eka. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gerindra Siapkan 200 Ribu Kader Untuk Menangkan Eddy Tanjung Jadi Gubernur Riau

Next Post

KMJR Rohil Taja Silaturahmi Tingkat Provinsi di Pujud

Next Post

KMJR Rohil Taja Silaturahmi Tingkat Provinsi di Pujud

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee