• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Tersangka Narkoba di Perbatasan

22 Agustus 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah ringkus tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di sebuah warung di Perbatasan Riau-Sumut, Senin (21/8) kemarin.
Informasi yang diterima Inforohil.com dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Selasa (22/8) menyebutkan bahwa tersangka yang bernama DS alias Tong-tong (23) merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi (Sumut) yang ditangkap di sebuah Rumah Makan Ayam Kampung di Jalan Lintas Riau-Sumut (perbatasan) Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah.
Penangkapan itu bermula sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengedar Narkotika dari Tebing Tinggi Sumut akan melakukan transaksi jual beli Narkotika di Wilkum Polsek Bagan Sinembah.
Kemudian sekira pukul 12.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh kanit reskrim Iptu Amru Abdullah SIK melakukan penyelidikan dilapangan dan pada saat di TKP berhasil mengamankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Inisial DS alias Tong-tong beserta Barang Bukti diduga Pil Ekstasi dan Sabu-sabu. 
Baca Juga: Digrebek, Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu di Bagan Hulu

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. 
Dari Penangkapan tersebut, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengantongi Barang bukti berupa satu paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 70 butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dan uang tunai Rp. 550.000.
“Tersangka dan Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Eka. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gerindra Siapkan 200 Ribu Kader Untuk Menangkan Eddy Tanjung Jadi Gubernur Riau

Next Post

KMJR Rohil Taja Silaturahmi Tingkat Provinsi di Pujud

Next Post

KMJR Rohil Taja Silaturahmi Tingkat Provinsi di Pujud

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee