• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Digrebek, ‎Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu di Bagan Hulu

21 Agustus 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com Bagansiapiapi – Satu lagi, prestasi Polsek Bangko dalam mengurangi penyalahan gunaan Narkoba jenis sa‎bu kembali membuahkan hasil. Senin, (21/8) sekitar pukul 16:00 Polsek Bangko menangkap tiga orang sekaligus yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. 

Tak tanggung-tangung, barang bukti sabu yang diamankan tersebut berjumlah sekitar satu ons atau seharga Rp 130 juta. Ketiga tersangka itu, Kahiruddin, Nasaruddin, dan Irham.
Ketiga tersangka ditangkap dikediamannya sendiri dirumah Kahiruddin dijalan Sekip Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Akibatnya, ketiga tersangka akan dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun atau seumur hidup.
Menurut keterangan Kapolsek Bangko Agung Triadiyanto, ketiganya ditangkap sekitar pukul 16:00 wib berdasarkan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba. 
Mendapati informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit narkoba dan Kanit reskrim untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dari itu memang positif, selanjutnya pihak Polsek langsung melakukan penggrebekan.

“Setelah mempositifkan Infotmasi  tersebut tim opsnal Polsek Bangko dengan di dampingi masyarakat setempat langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya,
1 bungkus plastik bening besar yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik bening sedang yang duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk camry.
Adalagi, ‎dua buah hp merk nokia, tiga buah kaca pirek, dua buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah sendok besar terbuat dari kertas karton, enam buah bungkus platik bening besar yang berisikan plastik bening kosong tujuh buah plastik bening kosong.
‎Selain itu, satu buah dompet warna hitam kombinasi warna Pink, satu buah dompet warna merah, satu buah tas sandang warna coklat, satu buah sumbu obor dan dua buah mancis.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amanakan di mapolsek bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Akhirnya Upika Bagan Sinembah Eksekusi Warung Reman-remang di Perbatasan

Next Post

Gerindra Siapkan 200 Ribu Kader Untuk Menangkan Eddy Tanjung Jadi Gubernur Riau

Next Post

Gerindra Siapkan 200 Ribu Kader Untuk Menangkan Eddy Tanjung Jadi Gubernur Riau

Kabar Terbaru

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee