Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu, akhirnya Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah eksekusi Warung Reman-remang di perbatasan Riau-Sumut. Senin (21/8).
Praaakk!! Dentuman hantaman seng dan material warung remang-remang terdengar mengalahkan suara mesin exavator itu membuat semua mata tertuju olehnya. Petugas satpol PP pun tampak dibuat sibuk membantu pemilik warung mengeluarkan sisa-sisa barang perabotan. Petugas polisi juga dibuat sibuk mengatur lalu lintas, dan personil TNI AD dari Koramil 03/Bgs juga tampak lalu lalang membantu lancarnya eksekusi tersebut.
Selain Upika, tampak hadir karyawan pimpinan PTPN III Kebun Torgamba yang mengagendakan untuk mencuci paret. Dua alat berat dikerahkan pihak PTPN III, satu diantaranya merubuhkan bangunan rumah liar warung remang-remang dimulai sekira pukul 14.00 wib dari gapura ‘selamat jalan Riau’ hingga menuju arah ke SPBU.
Terbukti, Upika Bagan Sinembah tidak main-main menindak tegas warung remang-remang disepanjang jalan lintas. Usai menertibkan di perbatasan, rencananya akan menertibkan warung remang-remang di wilayah KM 4 Bahtera Makmur dan Rumah Liar lainnya.
Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI kepada sejumlah awak media di lokasi menyayangkan, meski sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Manunggal dengan masyarakat, sebagian warung remang-remang masih ada menyisakan barang perabotan.
Berita terkait: Upika Sosialisasi Penggusuran Warung Reman-remang dan Ruli di Perbatasan http://www.inforohil.com/2017/08/upika-sosialisasi-penggusuran-warung-remang-remang-dan-ruli-di-perbatasan.html?m=1
Dijelaskannya, selain Warung yang terindikasi warung remang-remang, seperti warung nasi, kedai rokok, masih belum dieksekusi. “Dari hasil sosialisasi, 30 hari wajib mengosongkan. Tapi, kalau dilihat dari situasi dan kondisi, sepertinya 10 hari dari sekarang sudah mulai dikosongkan,” ujar Sakinah.
Dikatakan camat, penggusuran ini semata merupakan demi kemajuan Bagan Sinembah yang mana sebagai pintu gerbang provinsi Riau sudah sepatutnya bisa lebih indah dan jauh dari pandangan negatif. “Ini merupakan pintu gerbang Riau, tidak enak dipandang dengan adanya warung remang-remang,” kata Camat.
Menurutnya, dari informasi yang diketahui dari pihak Polsek Bagan Sinembah, di daerah perbatasan khususnya Warung Reman-remang, kerap terjadi tindak pidana. “Baru-baru ini juga saya dengar adanya penangkapan tersangka tindak pidana Narkotika,” kata Camat dibenarkan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK.
Pantauan Inforohil.com di lokasi, proses pembongkaran warung remang-remang tidak mendapatkan perlawanan yang berarti. Eksekusi warung remang-remang itu juga tampak ditonton warga. Meski sempat memacetkan arus lalu lintas, terlihat tidak sampai macet yang berarti. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks