Inforohil.com, Bagansiapiapi – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran anggaran dan priritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018 dalam rapat paripurna, Selasa (25/7) dikantor DPRD.
Wabup berharap, KUA-PPAS TA 2018 yang nantinya secara bersama akan dilakukan pembahasan dan disepakati DPRD dengan Pemkab Rohil. KUA-PPAS yang disampaikan ini memuat gambaran prediksi pendapatan dan belanja daerah TA 2018 nantinya.
Diungkapkannya, untuk pendapatan diperkirakan sebesar Rp 1.327.126.46.123 yang terdiri dari PAD diperkirakan sebesar Rp 106.24.520.721.000. Dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp 1.8.617.56.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp 212.484.469.401.
Berdasarkan asumsi pendapatan daerah tersebut, dialokasikan sepenuhnya untuk kebijakan umum anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 dengan perkiraan sbb:
Belanja tidak langsung yaitu belanja gaji dan tunjangan ASN, belanja Bankeu kepala pemerintahan desa, belanja hibah, bantuan sosial, dan dana tidak terduga sebesar Rp 802.222.11.571. Belanja langsung yang dialokasikan pada program kegiatan OPD sebesar Rp 524.904.34.560.
“Pembiayaan baik penerimaan dan pengeluaran pembiayaan akan sama-sama kita bahas secepatnya,” pintanya.
Dia berharap kerjasama yang telah terbina antara eksekutif dan legislatif yang harmonis selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan guna melanjutkan pembangunan segala sendi kehidupan sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat dan merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Rokan Hilir. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks