• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

KUA-PPAS RAPBD Rohil 2018 Diperkirakan 1,3 Triliun

26 Juli 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran anggaran dan priritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018 dalam rapat paripurna, Selasa (25/7) dikantor DPRD. ‎
Wabup berharap, KUA-PPAS TA 2018 yang nantinya secara bersama akan dilakukan pembahasan dan disepakati DPRD dengan Pemkab Rohil.‎ KUA-PPAS  yang disampaikan ini memuat gambaran prediksi pendapatan dan belanja daerah TA 2018 nantinya. 
Diungkapkannya, untuk pendapatan diperkirakan sebesar Rp 1.327.126.46.123 yang terdiri dari PAD diperkirakan  sebesar Rp 106.24.520.721.000. Dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp 1.8.617.56.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp 212.484.469.401.
Berdasarkan asumsi pendapatan daerah tersebut, dialokasikan sepenuhnya untuk kebijakan umum anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 dengan perkiraan sbb:
Belanja tidak langsung yaitu belanja gaji dan tunjangan ASN, belanja Bankeu kepala pemerintahan desa, belanja hibah, bantuan sosial, dan dana tidak terduga sebesar Rp 802.222.11.571. Belanja langsung yang dialokasikan pada program  kegiatan OPD sebesar Rp 524.904.34.560. 
“Pembiayaan baik penerimaan dan pengeluaran pembiayaan akan sama-sama kita bahas secepatnya,” pintanya.
Dia berharap kerjasama yang telah terbina antara eksekutif dan legislatif  yang harmonis selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan guna melanjutkan pembangunan segala sendi kehidupan sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat dan merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Rokan Hilir. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah Gambaran Umum Realisasi Penggunaan APBD Rohil Tahun 2016

Next Post

Pemeliharaan Jaringan, Ini Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Balam Hingga Kubu

Next Post

Pemeliharaan Jaringan, Ini Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Balam Hingga Kubu

Kabar Terbaru

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee