Inforohil.com, Bagansiapiapi – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin telah menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2016 melalui sidang Paripurna di DPRD Rohil.
Dalam penyampaiannya Wabup mengatakan, penyusunan anggaran tahun 2016 telah pula dilakukan riview oleh inspektorat Rohil, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Dahn hasilnya setelah diaudit BPK , Rohil mendapat perediket dengan opini wajar dengan pengecualian.
Setelah diaudit BPK RI Perwakilan Riau, adapun gambaran umum keuangan Rohil terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan dirincikan:
Pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah. Pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp. 1.601.526.553.983,48. PAD sebesar Rp 94.904.441.305,20. Dana perimbangan sebesar Rp 1.506.622.112.678,28. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, berupa hibah dana darurat minim.
Belanja daerah, yang telah dianggarkan sebesar Rp 2.399.837.44.233 terealisasi sebesar Rp 1.850.827.681.685,61 yang terdiri dari belanja operasinal sebesar Rp 1.586.48.393.896 terealisasi sebesar Rp 1.247.744.456.31 atau 78,67 persen dari total belanja operasional.
Untuk belanja modalnya, sebesar Rp 566.483.142.327 terealisasi sebesar Rp 399.644.132.461,61 atau 70,55 persen dari total belanja modal. Sedangkan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar, 1 miliar terealisasi sebesar Rp 0.
Selanjutnya, pembiayaan daerah berdasarkan kesepakatan 2015 lalu, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 257.194.404.131,30 sampai berahirnya TA 2016 realisasinya tercatat sebesar Rp 7.572.345.270,24. Selanjutnya terhadap pengeluaran pembiayaan daerah, realisasinya sebesar 0 persen.
Itulah gambaran umum Ranperda Rohil tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 yang disampaikan Wabup Jamiludin. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks